93 Calon Advokat Profesional Ikuti PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII

IMG-20260817-WA0010
Para pemateri dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII periode 15-30 Agustus 2026, kerja sama Undiknas dengan DPC Peradi Denpasar. [foto kolase: dok/ist]

DENPASAR-fajarbali.com | Kolaborasi antara Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar, kembali diimplementasikan dengan penyelanggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII periode 15 Agustus sampai 30 Agustus 2026.

PKPA kali ini diikuti 93 orang calon advokat profesional. Program ini menjadi salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

Berlangsung secara hybrid, memungkinkan peserta mengikuti secara langsung maupun via jaringan internet.
Ketua panitia PKPA XIII Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA., menjelaskan, Undiknas berkomitmen memberikan kontribusi mencetak advokat profesional dan berintegritas di tanah air.

PKPA kali ini juga memberikan pembekalan pemahaman mendalam bagi para calon advokat menerapkan aturan perundang-undangan dalam kasus hukum.

Para peserta mendapatkan asupan pengetahuan langsung dari pemateri/pakar yang dihadirkan, yakni Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., tentang Kode Etik Profesi Advokat, yang disampaikan saat pembukaan, Sabtu (15/8).

Lanjut pada Minggu (16/8), PKPA menghadirkan pemateri Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H. yang merupakan Praktisi sekaligus Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi selama dua periode menyampaikan materi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, kemudian akademisi dari Undiknas Denpasar.

Kemudian, Prof. Dr. I Nyoman Budiana, S.H., M.Si. menyampaikan materi Argumentasi Hukum (Legal Reasoning); Dr. Kadek Januarsa Adi Sudharma, S.H., M.H. menyampaikan Perancangan dan Analisa Kontrak; Prof. Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati S.H., M.Hum., CCD. menyampaikan materi Sistem Peradilan Indonesia, serta Dr. I Made Wirya Darma S.H., M.H., CCL., CMLE., CAIC. menyampaikan materi Hukum Acara Pidana.

Agung Mia menyebut, program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoritis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat. Menurutnya, kerja sama yang terus berlanjut antara Peradi dan Undiknas menjadi modal penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.

BACA JUGA:  Namanya Disebut-sebut Pemeran Video Mesum di Mobil, Siswi SMK Lapor Polisi

“PKPA ini sudah diselenggarakan dengan standar terbaik, didukung fasilitas dan pelayanan optimal dari Undiknas. Harapan kami, kolaborasi ini tidak hanya berhenti di PKPA, tetapi juga berlanjut dalam berbagai program ke depan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan, PKPA hasil kerja sama Undiknas dan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017 dan rutin digelar. Program ini bertujuan memfasilitasi para sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.

“Kami ingin menyiapkan lawyer yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan hard skill dan soft skill agar mampu berkontribusi dalam penegakan hukum,” jelas Eva, sembari menambahkan pemateri PKPA merupakan kolaborasi antara dosen Fakultas Hukum Undiknas dan praktisi hukum Peradi.

Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin hingga 13 angkatan PKPA di Undiknas.

“Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” katanya.

Melalui PKPA Angkatan XIII ini, Undiknas dan DPC Peradi Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga beretika dan siap menghadapi tantangan dunia hukum profesional. [gde/rel]

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top