Agung Mia menyebut, program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoritis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat. Menurutnya, kerja sama yang terus berlanjut antara Peradi dan Undiknas menjadi modal penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.
“PKPA ini sudah diselenggarakan dengan standar terbaik, didukung fasilitas dan pelayanan optimal dari Undiknas. Harapan kami, kolaborasi ini tidak hanya berhenti di PKPA, tetapi juga berlanjut dalam berbagai program ke depan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan, PKPA hasil kerja sama Undiknas dan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017 dan rutin digelar. Program ini bertujuan memfasilitasi para sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.
“Kami ingin menyiapkan lawyer yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan hard skill dan soft skill agar mampu berkontribusi dalam penegakan hukum,” jelas Eva, sembari menambahkan pemateri PKPA merupakan kolaborasi antara dosen Fakultas Hukum Undiknas dan praktisi hukum Peradi.
Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin hingga 13 angkatan PKPA di Undiknas.
“Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” katanya.
Melalui PKPA Angkatan XIII ini, Undiknas dan DPC Peradi Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga beretika dan siap menghadapi tantangan dunia hukum profesional. [gde/rel]










