https://www.traditionrolex.com/27 Bupati Tabanan Hadiri Undangan Peluncuran Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko oleh Presiden RI - FAJAR BALI
 

Bupati Tabanan Hadiri Undangan Peluncuran Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko oleh Presiden RI

(Last Updated On: 14/08/2021)

TABANAN-fajarbali.com | Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya SE MM., didampingi oleh Sekda Asisten I, Kepala Dinas Perijinan dan Kepada Dinas Bakeuda Tabanan mengikuti undangan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dipimpin oleh Presiden RI, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/8/2021).


Presiden Joko Widodo, meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau yang disebut OSS berbasis risiko di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat. Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh pimpinan provinsi dan daerah seluruh Indonesia melalui tayangan daring. Aplikasi terbaru ini dilansir mampu untuk lebih mempermudah perizinan investasi. 

Aplikasi yang dibangun sejak bulan maret 2021 ini merupakan implementasi dari undang-undang Cipta Kerja yang merangkum ratusan regulasi, diantaranya lebih dari 70 UU Cipta Kerja, 47 peraturan pemerintah, dan juga peraturan presiden serta peraturan Menteri.

OSS sudah dites sejak hari Rabu pekan lalu, hingga bisa dinyatakan hasilnya stabil. Sistem saling mengbubungkan empat aplikasi yakni ruang lingkup untuk kabupaten/kota, provinsi, kementerian/Lembaga dan pusat yaitu kementerian investasi sebagai penghubung. Di Tabanan sendiri, sudah memberlakukan OSS sejak lama. 

Baca juga :
Sambut HUT RI ke-76, Pewarta Gelontorkan 50 Paket Sembako dan 250 Bendera
Bhabinkamtibmas Lakukan Bang Bagi, Sasar Warga Lansia

“Kita di Tabanan sudah sangat intens dengan beragam investasi yang masuk di Tabanan, masyarakat sudah lama menikmati sistem OSS, dengan adanya aplikasi terbaru, Tabanan siap mengikuti” jelas Bupati Sanjaya.

Ia juga berharap OSS RBA terbaru ini akan lebih memberikan kemudahan terhadap pelaku investasi skala besar.  Dalam sambutannya Jokowi menyampaikan, jenis perijinan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

“Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perijinan, menggunakan pelayanan online yang terpadu dengan paradigma perijinan berbasis risiko. Jenis perijinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya, antara UMKM dan usaha besar tidak sama” terangnya.

OSS berbasis risiko ini diharapkan akan membuat iklim usaha di negara menjadi lebih kondusif, memudahkan usaha mikro, kecil dan mengengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Ia juga menghimbau untuk para Menteri, kepala Lembaga, serta kepala daerah untuk mengikuti kemudahan dalam OSS berbasis risiko ini.

“Masyarakat Tabanan sudah menggunakan OSS sejak lama, hari ini yang di launching oleh presiden adalah OSS beresiko, jadi ada beberapa yang beresiko seperti pembangunan dan sebagainya bisa lewat OSS, yang kemarin-kemarin hanya ijin berusaha yang mikro” jelas I Made Sumerta Yasa, selaku Kepala Dinas Perijinan Tabanan.

“Tidak ada masalah dan di Tabanan kita sudah siap. Sesuai arahan pimpinan, semuanya sudah sangat intens mendukung, sehingga investasi semuanya mudah di Tabanan, ayo berinvestasi di Tabanan!” tutupnya. (kdk)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Isoman Dilarang, Bupati Bangli Terbitkan SE Pelaksanaan Isoter OTG Di Desa

Sab Agu 14 , 2021
Dibaca: 11 (Last Updated On: 14/08/2021)Bangli- fajarbali.com | Untuk menekan semakin meluasnya penularan Covid -19 di Kabupaten Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 360/245/KOMINFOSAN/2021 tentang Isolasi Terpusat Orang Tanpa Gejala (OTG) Terkonfirmasi Covid-19 di Desa.  Save as PDF

Berita Lainnya