Bali Dinilai Perlu Perda KIK

“Tiba-tiba di Denpasar ada pabrik wine, sedangkan anggurnya dari Singaraja. Kita dukung kawasan industri ini harus segera ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.

 Save as PDF
(Last Updated On: )

Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi

DENPASAR-fajarbali.com

Peran pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor industri sangat diharapkan. Apalagi, Bali yang selama ini berfokus pada pariwisata tentunya perlu ditunjang dengan sektor lainnya. Selain pertanian dan peternakan, salah satunya industri.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi didampingi Anggota Kadek Darmasusila, Senin (13/03). Menurut Kresna Budi, kelangkaan terhadap pasokan barang bisa saja memicu inflasi. Termasuk juga dengan jalur pendistribusiannya. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar dibentuk Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Industri Khusus (KIK).

Kresna Budi menilai, ada beberapa wilayah yang cocok untuk dijadikan KIK. Dirinya mencontohkan, seperti jalur distribusi kawasan ekonomi khusus sudah ditetapkan di Gerokgak, Buleleng, namun tiba-tiba ada pabrik Wine di Sanur.

“Tiba-tiba di Denpasar ada pabrik wine, sedangkan anggurnya dari Singaraja. Kita dukung kawasan industri ini harus segera ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.

Dengan adanya penetapan KIK, tentu akan mempengaruhi jalur-jalur industri di Bali. “Ini juga mengapa saya sarankan agar di Singaraja ada Bandara Bali Utara. Karena lima tahun lagi pasti akan macet, dan kawasan ekonomi khusus juga ada di Gerokgak,” tandasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Bali Kade Darmasusila. Kata dia, dengan adanya Perda KIK tersebut, bisa menjadi jaminan para investor. “Kita melihat bagaimana untuk penyebaran ekonominya, jangan sampai terganggu pendistribusiannya,” ungkapnya.

Bukan hanya di Buleleng saja, kawasan Bali Barat bisa dikembangkan. Khususnya industri pertanian dan perikanan. “Sebab di Jembrana sektor pertaniannya saat pandemi kemarin apa yang menjadi kewajiban yaitu pajak, mereka tidak terpengaruh. Termasuk pinjaman di bank, masyarakat masih lancar, karena tidak terpengaruh pandemi. Sehingga kita bisa kembangkan pertanian dan kelautannya,” pungkasnya.

 Save as PDF

Next Post

Komisi IV DPRD Bali Minta Tindak Tegas Keberadaan Vila Bodong

Rab Mar 15 , 2023
"Kami minta, karena ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, kami minta supaya ditertibkan yang tidak berizin," tegasnya, Selasa (14/03).
IMG-20220208-WA0015

Berita Lainnya