DI panggung HUT ke-28 PAN, Jumat malam (18/9/2026), Presiden Prabowo Subianto melontarkan satu kata yang selalu disambut tepuk tangan paling riuh dalam politik Indonesia: gratis. Biaya pendidikan negeri, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas negeri, katanya, harus digratiskan. "Dari mana uangnya?" tanyanya sendiri, lalu dijawabnya sendiri pula: dari uang hasil korupsi yang dikembalikan.
Kalimat itu enak didengar. Tapi ada yang keliru sejak kata pertamanya diucapkan: pendidikan negeri di Indonesia tidak pernah gratis. la hanya dibayar oleh orang lain.
Uang untuk sekolah negeri dan PTN selama ini datang dari APBN, dan APBN diisi oleh pajak. Tahun 2026, pemerintah mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk pendidikan, setara 20 persen dari total belanja negara, sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945. Rp253,4 triliun di antaranya mengalir lewat transfer ke daerah untuk BOS, PAUD, dan tunjangan guru.
Bahkan memenuhi angka 20 persen itu saja pemerintah masih kesulitan: realisasi 2025 baru 19,1 persen dari belanja negara, dan Fraksi PDI Perjuangan menyebut dalam praktiknya realisasi kerap tersendat di kisaran 16 persen. Program Makan Bergizi Gratis saja sudah menyerap Rp223,6 triliun, 44 persen dari pagu pendidikan tahun ini.
Justru di titik inilah perkembangan terbaru patut dicatat. Sehari setelah pidato di JCC, Senin (21/9/2026), Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyampaikan ke Komisi X DPR bahwa pihaknya sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN: Rp93,74 triliun, mencakup 2.833.169 mahasiswa vokasi maupun akademik jenjang D3, D4, dan S1.










