https://www.traditionrolex.com/27 Wisata Diamond Beach Dirusak Sekelompok Oknum Ormas, Dilaporkan ke Polda Bali - FAJAR BALI
 

Wisata Diamond Beach Dirusak Sekelompok Oknum Ormas, Dilaporkan ke Polda Bali

(Last Updated On: 13/02/2022)

 

DENPASAR –fajarbali.com |Seorang pengusaha bernama Tjandra Jaya Kusuma (42) mendatangi Polda Bali, pada Minggu 13 Februari 2022, guna melaporkan sekelompok orang diduga salah satu oknum ormas di kawasan Nusa Penida. Mereka bertindak anarkis, mulai dari pengancaman hingga merusak kawasan wisata Diamond Beach Kuta, Nusa Penida. 

 

Menurut Kuasa hukum Tjandra, yakni AA Made Eka Darmika dari kantor pengacara Wihartono dan partner menyebutkan, klienya melaporkan terduga terlapor I Gede BP dengan nomor LP/B/75/II/2022/SPKT/Polda Bali. 

 

“Klien Tjandra merupakan pengelola kawasan Diamond Beach dan melaporkan I Gede BP atas tindakan perusakan dan pengancaman,” ujar Eka Darmika, Senin 14 Februari 2022. 

 

Eka Darmika mengatakan tindak kekerasan ini diketahui telah terjadi sejak pertengahan Januari 2002 lalu. Dimana, sekelompok oknum tersebut meminta jatah uang penyisihan dari tiket masuk wisatawan ke Diamond Beach sebesar 50 persen. 

 

Walhasil, permintaan itu jelas ditolak lantaran lahan tersebut merupakan milik pribadi Candra yang dibelinya sejak 2012 lalu seluas 5 hektar lebih. Secara bertahap, tanah dengan sertifikat hak milik itu ditata. 

 

Diantaranya dibuatkan lahan parkir, toilet dan pembangunan restoran. Sementara wisatawan baik lokal maupun asing yang membanjiri kawasan pariwisata itu dikenakan tiket masuk. 

 

Menurut Eka Darmika, wisatawan selama ini antusias mengunjungi Diamond Beach yang terkenal dengan keindahan pemandangannya. Pantai berpasir putih dengan gugusan tebing menyerupai diamond. 

 

“Jadi, kami sesalkan masih adanya aksi kekerasan, premanisme seperti ini. Perbuatan mereka jelas dapat merusak citra pariwisata Bali. Gimana turis mau datang kalau masih ada tindakan kekerasan ancam mengancam seperti itu,” ujarnya. 

 

Diungkapkanya, tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh ormas lokal ini tidak hanya sekali dua kali. Tapi sudah sering setiap kali terduga pelaku mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). 

 

Bahkan mereka mengintimidasi karyawan dengan kata-kata kasar. Secara bergantian pelaku juga menduduki kawasan tersebut hingga meresahkan dan membuat takut wisawatan. Puncak dari aksi pelaku terjadi pada Minggu 13 Februari 2022. 

 

Tidak hanya mengintimidasi karyawan, pelaku juga merusak pagar pembatas memasuki kawasan wisata yang dibangun oleh Tjandra dirobohkan. Pelaku juga memasang benner yang menyebutkan tanah itu masih dalam sengketa dengan mencantumkan nomor register perkara di PN Denpasar. 

 

“Kami berharap aparat keamanan segera menindak tegas aksi-aksi premanisme di Bali. Terlebih ini bisa mencoreng citra pariwisata Bali yang mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemic Covid 19,” ujar Made Eka Darmika. 

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi belum memberikan keterangan resmi terkait perkara ini. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kenali Dermatitis Atopi Pada Bayi

Sen Feb 14 , 2022
Dibaca: 26 (Last Updated On: 13/02/2022)Dermatitis Atopi atau yang banyak dikenal dengan Eksim Atopi adalah penyakit yang kronis residif diikuti dengan rasa gatal. Gejala yang timbul biasanya gatal. Pada bayi biasanya timbul di daerah pipi sehingga bayi cenderung menggaruk maupun menggosok – gosok daerah tersebut.   Save as PDF
dr. Lisa Berliani Tanaya

Berita Lainnya