Tindak Lanjut PPKM Darurat Belum Ada Kejelasan, Disiplin Prokes Tetap Digencarkan

(Last Updated On: )

BANGLI-fajarbali.com | Pelaksanaan PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli, nyatanya sampai Selasa (20/07/2021) kemarin, masih dinilai belum ada kejelasan tindak lanjutnya. Meski demikian, di  hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat, jajaran Kodim 1626/Bangli tetap semangat menggelar sosialisasi atau edukasi penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. 


Sasarannya, tidak hanya di pusat-pusat keramaian yang rawan terjadi kerumunan. Melainkan juga, menyasar dirumah maupun di luar rumah. Terlebih pada kegiatan pemotongan hewan kurban saat hari raya Idul Adha.  

Hal ini diakui Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P, saat dikonfirmasi Selasa (20/7). Kata dia, anggota Kodim 1626/Bangli dalam hal ini Babinsa masih intens menggelar sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat yang beraktivitas di rumah atau diluar rumah, tentunya untuk terus memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak aman dengan orang lain dan selalu rajin cuci tangan menggunakan sabun.  “Anggota kita di lapangan tetap gencar mensosialisasikan  penerapan prokes  ke masyarakat di hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat,”katanya


Baca Juga :
Masyarakat Diingatkan Taat Prokes 6 M Tim Yustisi Jaring 4 Pelanggar Prokes

Evaluasi PPKM Darurat, Kasus Covid-19 Di Bangli Cenderung Meningkat

Hasilnya, kata dia, masih banyak ditemukan yang abai memakai masker dan juga ada warga yang tidak memahami manfaat masker. “Ini menjadi pekerjaan kita semua untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar tentang manfaat menggunakan masker khususnya dimasa pandemi seperti ini. Tidak hanya peran TNI/Polri atau pemerintah, namun seluruh masyarakat wajib mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” papar dia.

Sementara  Humas  Gugus Tugas Percepatan Penanganan  (GTPP)  Covid 19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi terpisah  mengaku belum mendapatkan kejelasan berkaitan pelaksanaan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021. “Kita belum mendapatkan informasi terkait  pelaksanaan PPKM Darurat apakah diperpanjang atau tidak.  “Saat ini kita menunggu instruksi secara resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya singkat. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Giri Prasta Ikuti Vidcon Pengarahan Presiden Terkait Penanganan Covid-19

Sel Jul 27 , 2021
Dibaca: 14 (Last Updated On: )MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ikuti Rapat Koordinasi dan Pengarahan Presiden RI kepada seluruh Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia terkait Penanganan Covid-19 melalui virtual zoom, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Senin (19/7). Turut hadir secara virtual Wakil Presiden […]

Berita Lainnya