BANGLI-fajarbali.com | Pelaksanaan PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli, nyatanya sampai Selasa (20/07/2021) kemarin, masih dinilai belum ada kejelasan tindak lanjutnya. Meski demikian, di hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat, jajaran Kodim 1626/Bangli tetap semangat menggelar sosialisasi atau edukasi penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sasarannya, tidak hanya di pusat-pusat keramaian yang rawan terjadi kerumunan. Melainkan juga, menyasar dirumah maupun di luar rumah. Terlebih pada kegiatan pemotongan hewan kurban saat hari raya Idul Adha.
Hal ini diakui Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P, saat dikonfirmasi Selasa (20/7). Kata dia, anggota Kodim 1626/Bangli dalam hal ini Babinsa masih intens menggelar sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat yang beraktivitas di rumah atau diluar rumah, tentunya untuk terus memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak aman dengan orang lain dan selalu rajin cuci tangan menggunakan sabun. “Anggota kita di lapangan tetap gencar mensosialisasikan penerapan prokes ke masyarakat di hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat,”katanya
Baca Juga :
Masyarakat Diingatkan Taat Prokes 6 M Tim Yustisi Jaring 4 Pelanggar Prokes
Evaluasi PPKM Darurat, Kasus Covid-19 Di Bangli Cenderung Meningkat
Hasilnya, kata dia, masih banyak ditemukan yang abai memakai masker dan juga ada warga yang tidak memahami manfaat masker. “Ini menjadi pekerjaan kita semua untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar tentang manfaat menggunakan masker khususnya dimasa pandemi seperti ini. Tidak hanya peran TNI/Polri atau pemerintah, namun seluruh masyarakat wajib mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” papar dia.
Sementara Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi terpisah mengaku belum mendapatkan kejelasan berkaitan pelaksanaan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021. “Kita belum mendapatkan informasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat apakah diperpanjang atau tidak. “Saat ini kita menunggu instruksi secara resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya singkat. (ard)