https://www.traditionrolex.com/27 Tiga Hari Ditempa, Fasilitator Siap Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak - FAJAR BALI
 

Tiga Hari Ditempa, Fasilitator Siap Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Bahkan masing-masing kelompok setelah selesai berdiskusi melakukan presentasi secara kreatif. Ada pula yang main tiktok untuk pendalaman DRPPA.

 Save as PDF
(Last Updated On: 08/11/2023)

Foto : Bimtek bagi Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli anak Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.

 

DENPASAR – fajarbali.com | Hari kedua dan ketiga pelatihan fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) bagi Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar, bertempat di The Banyumas Residence, Denpasar, memberi kesan mendalam bagi peserta.

Ditempa selama hampir tiga hari, dari pagi hingga larut malam, para peserta tetap bersemangat. Bahkan masing-masing kelompok setelah selesai berdiskusi melakukan presentasi secara kreatif. Ada pula yang main tiktok untuk pendalaman DRPPA.

Dari 10 indikator DRPPA, masing-masing indikator dibedah permasalahannya di desa atau di daerah Bangli dan Denpasar. Lalu dicarikan solusi yang memungkinkan terwujudnya masing-masing indikator tersebut di tingkat desa, dan kabupaten/kota.

Disela-sela diskusi, ada narasumber yang memperkuat hasil-hasil diskusi. Narasumber Luh Putu Anggreni, dari LBH APIK Bali memperkuat tentang  Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang konferehensif dapat diterapkan dalam menghapuskan kekerasan dan mewujudkan DRPPA.

Narasumber Luh Riniti Rahayu, Ketua Bali Sruti memperkuat tentang desa adat Bali dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan bagaimana strategi mewujudkan desa adat yang juga ramah terhadap perempuan dan anak. Karena di Bali, desa adat dan desa dinas letaknya, dan sebagian warganya adalah “overlap”. Jadi agar DRPPA tidak saja di desa dinas saja. Tapi sekaligus juga di desa adat.

Bila di desa-desa adat di Bali, satu atau beberapa indikator DRPPA saja dapat dilaksanakan melalui “Perarem”, seperti misal tiada lagi adanya perkawinan anak, tiada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak, tiada lagi pekerja anak dan lainnya. Niscaya desa adat akan menjadi lestari, karena mampu menaungi keamanan semua warganya.

Sebelumnya, diberitakan, guna mewujudkan DRPPA di Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar, KAPAL Perempuan dan Bali Sruti, didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA)  melatih para petugas pemerintah daerah, desa, kepolisian dan LSM secara intensif, melalui bimbingan teknis (bimtek) Senin-Rabu (6-8/11/2023) di Denpasar.

Di hari pertama, sebanyak 25 peserta diberikan pemahaman gender, guna dapat mengidentifikasi masalah, penyebab dan dampak “konsep gender” Dalam 10 indikator DRPPA.

Peserta dari Kabupaten Bangli sendiri terdiri dari unsur, Bappeda, Dinsos PPA, Dinas PMD PPKB, UPTD PPA, PHDI, MDA, Polres,  PLKB, LSM dan para pimpinan/perangkat dari lima desa; Tembuku, Catur, Awan, Bonyoh dan Abuan. Sedangkan dari Denpasar mengundang perwakilan Dinas P3AP2KB.

Direktur Insitut KAPAL Perempuan, Misiyah, memaparka. 10 indikator DRPPA kepada peserta. 10 indikator tersebut, meliputi; Pengorganisasian perempuan dan anak di desa, Pendataan desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, Peraturan desa tentang DRPPA, Pendayagunaan keuangan dan aset desa untuk DRPPA.

Kemudian Peningkatan keterwakilan perempuan, Wirausaha Perempuan Berperspektif Gender, Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis anak, Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Tidak ada pekerja anak, dan terakhir tidak ada perkawinan anak.

“Melalui pelatihan ini serta utamanya komitmen pemerintah daerah, semoga di kabupaten Bangli dan Denpasar dapat terwujud desa-desa yang ramah perempuan dan peduli anak,” harap Misiyah.

Narasumber, Ririn Hajudiani, Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) Provinsi NTB, bertindak selaku narasumber dengan berbagi asam garam dan praktik-praktik baik proses pembentukan DRPPA di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara.

Menurut Ririn, di Lombok Utara 3 desa di Lombok Utara telah intensif melaksanakan program DRPPA, sedangkan di Lombok Timur sebanyak 14 desa. Kasus yang masih marak terjadi di Lombok, kata dia, yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Untuk pernikahan anak, faktor pemicunya sangat kompleks, mulai dari kemiskinan, budaya dan adat. Sedangkan TPPO karena Lombok Timur merupakan salah satu ‘pemasok’ Pekerja Migran Indonesia (PMI),” jelasnya. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Peneliti FST UNR Cari Solusi Atasi Kemacetan di Jl Gajah Mada Denpasar

Rab Nov 8 , 2023
Sesuai dengan letaknya yang ada di tengah-tengah Kota Denpasar, ditambah juga pada ruas jalan ini menjadi pertemuan dari dua ruas jalan besar yaitu jalan Sutomo dan jalan Thamrin.
Kariyana

Berita Lainnya