https://www.traditionrolex.com/27 Tatanan Bali Era Baru, RSUD Bali Mandara Terapkan Prokes Secara Ketat - FAJAR BALI
 

Tatanan Bali Era Baru, RSUD Bali Mandara Terapkan Prokes Secara Ketat

(Last Updated On: 24/08/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Di tengah pandemi Covid-19, sebagian besar rumah sakit sudah menerapkan protokol kesehatan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien maupun tenaga kesehatan (nakes). Salah satunya rumah sakit terbesar di Bali yang kini telah berkomitmen untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru adalah RSUD Bali Mandara. 

Direktur RSUD Bali Mandara, dr Gede Bagus Darmayasa menyampaikan, RSUD Bali Mandara khususnya dalam melayani pasien Covid-19 maupun pasien non Covid-19 dari awal sudah berkomitmen untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru agar terciptanya pelayanan kesehatan yang prima yaitu pemberian pelayanan kesehatan yang aman buat pasien dan tenaga medis dengan melaksanakan berbagai protokol kesehatan.

“Protokol tatanan kehidupan era baru di RSBM di antaranya mewajibkan semua pasien, pendamping, pengunjung dan seluruh nakes rumah sakit untuk memakai masker dan cuci tangan pakai sabun, sebelum masuk dan sesudah keluar dari gedung rumah sakit atau memakai hand sanitizer setiap kontak dengan area rumah sakit dan setiap akan menyentuh area wajah,” ujarnya, Senin (24/8/2020).

Selain itu, dr Bagus Darmayasa juga menyampaikan, RSBM sudah menentukan jalur masuk dan keluar yang aman untuk pasien dan pegawai rumah sakit. Di setiap pintu masuk semua pasien, pendamping, pengunjung dan para nakes dilakukan skrining kesehatan berupa pengecekan suhu tubuh dan anamnesa riwayat sakit, riwayat perjalanan serta riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19.

“Bagi pasien yang memiliki gejala Covid-19 akan diarahkan ke ruang poli skrining yang lokasinya berbeda dengan ruangan pelayanan biasa untuk memastikan kondisi kesehatannya. Sementara bagi pendamping, penunggu pasien dan pengunjung rumah sakit yang ada gejala Covid-19 tidak diperkenan untuk memasuki gedung rumah sakit. Sedangkan untuk pendamping atau pun penunggu pasien dibatasi hanya satu orang. Kalau petugas rumah sakit yang ada gejala pada saat skrining, akan dibawa ke poli khusus karyawan untuk dipastikan status kesehatannya,” ungkapnya.

Sementara itu, RSBM juga menjalankan upaya physical distancing dan social distancing dengan mengatur jarak antrian pasien, mengatur kapasitas ruang tunggu, mengatur jarak duduk antar pasien serta memberi sekat pembatas kontak antara pasien dan petugas rumah sakit.

“Rumah sakit juga sudah menjalankan pelayanan berbasis teknologi dengan menerapkan aplikasi pendaftaran online, mengembangkan telekonsultasi atau telemedicine misalnya, saat pasien tersebut memiliki penyakit tertentu atau kehabisan obat, maka akan diarahkan untuk melakukan telekonsultasi atau telemedicine. Nanti kita akan berikan kontak atau nomor teleponnya agar bisa konsultasi melalui telepon yang disebut telekonsultasi atau telemedicine ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr Bagus Darmayasa menegaskan, bahwa rumah sakit juga mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran dengan cara non tunai serta melakukan berbagai sosialisasi dan pertemuan melalui telekonferen. Selain itu, berbagai media promosi kesehatan telah dipasang. Hal tersebut dilakukan guna mengingatkan kembali aturan rumah sakit seperti tidak boleh mengajak anak-anak, tidak boleh merokok di area rumah sakit dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat. Dalam pemberian pelayanan kepada pasien, RSBM juga melakukan beberapa adaptasi sesuai protokol kesehatan dan perkembangan informasi kesehatan.

“Rumah sakit sudah memiliki ruang perawatan khusus pasien isolasi bertekanan negatif di tempat dan dijalur yang aman. Ruang perawatan dan ruang tindakan lain yang membutuhkan ruang khusus juga disiapkan, didukung alat kesehatan yang sesuai standar keamanan. Pemeriksaan penunjang untuk penegakan diagnosa dan terapi pasien Covid-19 berupa pemeriksaan rontgent dan laboratorium juga tersedia lengkap termasuk tersedianya layanan pemeriksaan laboratorium PCR di RSUD Bali Mandara,” katanya.

Proses semua pelayanan kepada pasien dilakukan petugas rumah sakit sesuai regulasi RSBM yang selalu diupdate, dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dan mencukupi. Proses desinfeksi juga dilakukan terhadap semua alat, sarana prasarana dan area publik sehingga bebas dari kontaminasi virus dan bakteri.

“Protokol kesehatan juga dilakukan pada semua penghuni rumah sakit di semua area rumah sakit seperti di kantin, ruang administrasi, ruang pertemuan, tempat sembahyang dan area lainnya. Semua protokol dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan suasana pelayanan yang aman dan nyaman buat pasien dan seluruh penghuni rumah sakit,” tutup dr Bagus Darmayasa. (dar).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rumah Batu Di Kawasan BKSDA Akhirnya Dibongkar

Sen Agu 24 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 24/08/2020)BANGLI – fajarbali.com | Rumah batu yang selama ini ditempati pasangan suami istri (pasutri) bernama I Repin dan Ni Ketut Budiarsini, asal Banjar Serongga, Desa Songan B, Kintamani, yang berlokasi dikawasan KSDA Kintamani, Bangli akhirnya dibongkar tim gabungan terdiri dari Dinas Sosial Provinsi Bali, Dinas […]

Berita Lainnya