https://www.traditionrolex.com/27 Nakes di Denpasar Ciptakan "TOBAT" untuk Tanggulangi Gangguan Jiwa - FAJAR BALI
 

Nakes di Denpasar Ciptakan “TOBAT” untuk Tanggulangi Gangguan Jiwa

TOBAT adalah akronim dari Temukan, Obati, Beri Dukungan, Ajak Bersosialisasi dan Terima di Keluarga dan Masyarakat.

 Save as PDF
(Last Updated On: 22/06/2023)

FOTO: Ns. I Nyoman Dharma Wisnawa, S.Kep., M.Kes., menerima penghargaan saat peringatan Hari HIV/AIDS.

 

DENPASAR – fajarbali.com | Kooordinator Program Kesehatan Jiwa UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Kota Denpasar, Ns. I Nyoman Dharma Wisnawa, S.Kep., M.Kes., menggagas inovasi “TOBAT” untuk menanggulangi kasus gangguan jiwa.

Angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bali, khususnya Kota Denpasar cukup tinggi, sebanyak 0,23 persen dari empat juta lebih total penduduk Bali. Hal ini menjadikan Bali menduduki peringkat empat gangguan jiwa berat di Indonesia

“TOBAT” adalah akronim dari Temukan, Obati, Beri Dukungan, Ajak Bersosialisasi dan Terima di Keluarga dan Masyarakat). Inovasi komunikasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa pada anak, remaja, dewasa dan lansia ini pun, berhasil menyabet Juara Harapan II tingkat Nasional.

Dikonfirmasi di Denpasar, beberapa waktu lalu, Dharma Wisnawa menjelaskan, program “TOBAT” bertujuan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan jiwa pelayanan kesehatan primer, menangani kasus gangguan jiwa di layanan kesehatan primer termasuk di lingkungan masyarakat dan melakukan rujukan pada saat yang tepat bila diperlukan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil inovasi yang sudah disosialisasikan baik secara daring maupun luring di masyarakat, “TOBAT” sangat membantu dalam penemuan kasus baru dan dengan adanya koordinasi dengan lintas sektor sangat mendukung dalam penemuan kasus jiwa baru di wilayah kerja UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara.

FOTO: Dharma Wisnawa bersama istrinya, Bidan Jaba.

Kegiatan sosialisasi ini meliputi penyuluhan kesehatan jiwa di tingkat sekolah, pada kegiatan posyandu balita, posyandu remaja maupun posyandu lansia dan pada saat refreshing kader posyandu. Kegiatan ini efektif dalam pencegahan stigma di masyarakat mengenai ODGJ.

Pelayanan kesehatan jiwa di masa pandemi Covid-19 mengharuskan perubahan metode pelayanan. Adapun strategi yang dilakukan oleh petugas yaitu melakukan kunjungan rumah pasien untuk diberikan injeksi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Apabila pasien tidak bisa ditangani, menurut dia, maka pasien akan dirujuk ke Satpol Pamong Praja Kota Denpasar dengan melakukan swab antigen sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Selain itu, kunjungan perorangan ke Puskesmas dilakukan dengan mengacu pada diagnosa jiwa meliputi: Skizoprenia, Dimensia, gangguan psikotik lainnya, gangguan mental organik, epilepsi dan insomnia.

Jenis pelayanan yang diberikan berupa konsultasi, pengobatan,    konseling dan rujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan apabila memerlukan pengobatan lebih lanjut dan konsultasi dengan dokter psikiatri.

“Penderita gangguan jiwa biasanya datang melalui Ruang Pengobatan Umum dan ada beberapa yang meminta untuk di rujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan,” imbuhnya.

Pelaksanaan monitoring dilakukan dengan menghubungi keluarga pasien melalui layanan pesan WhatsApp atau berkoordiniasi dengan beberapa dr spesialis jiwa di fasilitas kesehatan lanjutan.

Untuk memantapkan peningkatan derajat kesehatan jiwa di masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Denpasar membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sejak tahun 2016.

TPKJM merupakan wadah yang memungkinkan masing- masing SKPD untuk bergerak dalam rangka penanganan Kesehatan jiwa, baik yang bersifat promotive, preventif, kuratif, dan rehabilitatife, sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Beberapa pihak terkait yang tergabung dalam TPKJM kota Denpasar antara lain Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Polresta Denpasar, Dinas Trantib dan Satpol PP, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, dan Puskesmas se-Kota Denpasar.

Sistem Tim Reaksi Cepat ( TRC) dibentuk oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar merupakan bagian dari TPKJM dibentuk sejak tahun 2016. Pelaksanaan dari TRC ini terdiri dari 11 puskesmas di kota Denpasar mendapat jadwal bergiliran selama sebulan.

Aktifasi TRC ini untuk menangani pasien ODGJ yang bermasalah yang dilaporkan oleh warga. Prosedurnya warga melapor ke BPBD Kota Denpasar melalui hotline pusdalog 233777.

Setelah itu Pusdalog akan berkoordinasi dengan dinas Kesehatan dan satpol pp. Dinas Kesehatan menghubungi puskesmas yang bertugas saat itu melalu WA Group Keswa Kota Denpasar, kemudian puskesmas yang bertugas akan menuju satpol PP yang nantinya melakukan pengecekan pasien dan selanjutkan akan dilakukan perujukan pasien ke RSJ Bangli.

Dengan rangkaian sistem kerja yang dirancang pada inovasi TOBAT ini, maka diharapkan dapat menggugah kinerja para sektor terkait untuk penemuan kasus kejiwaan sampai pada tahap pengobatan dan pemulihan sehingga sesuai dengan tujuan dari terselenggaranya TOBAT adalah pasien yang sudah mendapat terapi dapat diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Universitas Udayana Terima 3.104 Calon Mahasiswa Baru Melalui Jalur SNBT

Kam Jun 22 , 2023
SNBT sendiri merupakan satu dari tiga jalur penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri
maba unud snbt

Berita Lainnya