Disidang, Pria yang Diduga Pengedar Sabu Beri Keterangan Berbelit Belit
Dalam sidang, terdakwa mengaku jika barang bukti yang ada padanya yang katanya didapat dari Mas Nur
Dalam sidang, terdakwa mengaku jika barang bukti yang ada padanya yang katanya didapat dari Mas Nur
“Menghukum terdakwa Joko Safa’at dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan”
Terdakwa ditangkap karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika”