Cabuli Bocah di Toilet Bandara, Oknum Dosen Asal NTT Divonis 5 Tahun
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdinandus Bele Sole dengan pidana penjara selama 5 tahun
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdinandus Bele Sole dengan pidana penjara selama 5 tahun
Dilaporkan Oleh Warga Negara Swiss
“Dan ini mengacu pada pasal yang disangkakan kepada tersangka dalam berkas perkara yaitu pasal 372 atau 378 KUHP dapat dilakukan penahanan terhadap tersangka. Selain itu belum adanya perdamaian antara korban dan tersangka merupakan alasan lainnya JPU melakukan penahanan,” ungkap Ancana.
Terdakwa lalu pergi meninggalkan korban tapi korban menyusul dari belakang sambil berkata kasar.
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan 3 bulan potong masa tahanan,
Dikawal Ketat Sampai Masuk ke Badan Pesawat
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun,”
.”Selain kwitansi pembayaran DP tanah, juga ada novum baru berupa Surat Edaran MA Nomor 7 tahun 2012 dan Surat Edaran dari Kejaksaan RI,” jelas Juliandri Manalu usai sidang.
Minta Kompensasi Penggunaan Jalan Rp 1 Miliar Hingga Rp 5,4 Miliar
“Kami menduga DG inilah yang menjadi aktor dibalik semua persoalan hukum yang terjadi di BPR KS,” tegas salah satu pengacara senior di Bali ini.