https://www.traditionrolex.com/27 Mantan Dirut BPR KS Bakal Polisikan Bekas Anak Buahnya - FAJAR BALI
 

Mantan Dirut BPR KS Bakal Polisikan Bekas Anak Buahnya

“Kami menduga DG inilah yang menjadi aktor dibalik semua persoalan hukum yang terjadi di BPR KS,” tegas salah satu pengacara senior di Bali ini.

 Save as PDF
(Last Updated On: 15/07/2023)

enga

Pengacara Teddy Raharjo.Foto/Ist

DENPASAR-Fajarbali.com| Bank Perkreditan Rakyat KS Agung Sedana  (BPR KS) sudah dilikuidasi 30 November 2017. Meski begitu sejumlah persoalan masih saja muncul. Yang terakhir, salah satu mantan pejabat di BPR KS Agung Sedana yang berinisial DG dikabarkan dilaporkan di Polda Bali atas kasus dugaan penipuan serta tindak pidana perbankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ini dibenarkan oleh Teddy Raharjo, yang merupakan kuasa hukum dari Nyoman Supariyani mantan Direktur Utama BPR KS. Bahkan Supariyani telan dipanggil penyidik dan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat mantan anak buahnya itu.” Benar, klien kami sudah diperiksa sebagai saksi di Polda Bali,” jelas pengacara yang akrab disapa Teddy, Sabtu (15/7/2023).

BACA Juga : Tuntas Melalui Jalur Damai, Pemohon Cabut Gugatan Praperadilan

Atas ditetapkannya DG sebagai tersangka, akhirnya memunculkan dugaan bahwa segala persoalan hukum yang akhirnya berimbas dilikuidasinya BPR KS patut diduga didalangi oleh DG. “Kami menduga DG inilah yang menjadi aktor dibalik semua persoalan hukum yang terjadi di BPR KS,” tegas salah satu pengacara senior di Bali ini.

Alasanya, kata Teddy karena perbuatan yang dilakukan oleh DG hingga dilaporkan ke Polda Bali ini dilakukan saat BPR KS masih beroperasi sampai saat dilikuidasi.”Dan apa yang dilakukan DG ini tidak pernah dilaporkan atau tanpa sepengetahuan klien kami selaku Direktur Utama,”ungkapnya.

BACA Juga : Punya Bukti Baru, Teddy Raharjo Optimis Menang Praperadilan

Tidak hanya itu, Teddy juga menduga, kasus hukum yang pernah menjerat kliennya hingga menjalani pidana penjara juga didalangi oleh DG.”Dugaan kami selama ini saudara DG ini yang membuat semua masalah di BPR termasuk masalah yang pernah membelit klien kami selaku Dirut BPR KS,” tandasnya.

Atas dugaan itu, Teddy mengatakan pihaknya juga akan melaporkan DG atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Sebab ada dugaan DG memalsukan tanda tangan milik Supariyani. Ini terungkap setelah Supariyani diperiksa sebagai saksi atas kasus DG. Dimana dalam perkara DG ini, ada beberapa dokumen yang ditandatangani oleh Supariyani.

BACA Juga : Jadi Tersangka, Mantan Dirut BPR KS Ajukan Praperadilan

“Padahal klien kami tidak tahu menahu soal perkara yang saat ini dialami oleh DG. Tapi klien kami menilai ada beberapa dokumen yang tanda tangannya dipalsukan. Karena itulah kami akan melaporkan DG ke Polda Bali dalam waktu dekat atas dugaan pemalsuan tandatangan,” pungkasnya. W-007

 Save as PDF

Next Post

Besok, Festival Seni Bali Jani Dibuka!

Sab Jul 15 , 2023
Opera in Paradise pada Festival Seni Bali Jani V
FSBJ V

Berita Lainnya