https://www.traditionrolex.com/27 Polisi Dalami Perkara Penutupan Jalan, Tembok Berubah Naik 2 Meter - FAJAR BALI
 

Polisi Dalami Perkara Penutupan Jalan, Tembok Berubah Naik 2 Meter

Dilaporkan Oleh Warga Negara Swiss

 Save as PDF
(Last Updated On: 24/07/2023)

PENUTUPAN JALAN-Lokasi penutupan jalan menuju vila di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, Badung. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Ricuh penutupan jalan menuju Vila di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara yang dilaporkan oleh warga negara Swiss, masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Badung. 
 
Penyidik tengah memanggil dan memeriksa serta mendalami keterangan para saksi. Hal itu disampaikan kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto. 
 
“Laporannya ditindaklanjuti, masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sekaligus meminta keterangan saksi- saksi,” ungkap AKP Aris saat dihubungi awak media, pada Senin 24 July 2023. 
 
Sebelumnya, laporan tersebut telah dilayangkan pelapor NCE asal Swiss, pada minggu lalu ke Polres Badung. Pelapor sendiri adalah salah seorang dari tiga pemilik vila di lokasi tersebut. 
 
Sementara terlapornya Lenny Tombokan dan kuasa hukumnya, Togar Situmorang. Keduanya dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. 
 
Kasus penutupan ini bakal menyeret banyak pihak. Bahkan ada dugaan kasus tersebut melibatkan oknum pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Oknum tersebut diduga terlibat dalam proses persertipikatan tanah jalan lebar sekitar 3 meter dan panjang 93 meter. 
 
Selain itu, penerbitan sertifikat atas nama pemohon Lenny Tombokan diduga kuat melalui proses tidak benar. Diantaranya tidak adanya persetujuan pihak penyanding. 
 
“Jalan kok di sertipikatkan, gimana mengukurnya dan adakah penyanding tanda tangan persetujuan,” bisik mantan pegawai BPN yang menolak namanya ditulis saat ditemui di Denpasar. 
 
Menurut pegawai yang pengalaman menangani konflik agraria itu, ada aturan, prosedur yang harus dipenuhi sebelum sertipikat keluar. Selain penyanding, ada tanda tangan Lurah/ Kepala Desa setempat. Khusus jalan ada aturan yang mengaturnya. “Kalau itu terbit SHM, saya pastikan ada yang tidak beres,” bebernya. 
 
Mengenai dugaan itu, Kepala BPN Badung, Heriyanto dikonfirmasi lewat telepon genggamnya, Senin (24/7) mengaku belum tahu. Sebaliknya dia minta ditunjukkan datanya. “Mas saya diklat tolong datanya dikirimkan,” jawab Heriyanto lewat pesan WA saat dikonfirmasi awak media. 
 
Namun, setelah pertanyaan dan data sesuai permintaan dikirimkan, mantan Kepala BPN Tabanan tersebut tidak memberikan tanggapan. 
 
Sementara dalam pemantauan di lokasi beberapa hari terakhir, diketahui penutup jalan yang sebelumnya hanya tembok batako setinggi satu meteran kini berubah. Tembok ditinggikan sekitar dua meteran dengan lebar tiga meteran. 
 
Anehnya, tembok pembatas itu ditempeli banner ukuran besar bertuliskan Kuasa Hukum Law Firm Dr. Togar Situmorang. Tanah SHM Milik Lenny Tombokan. Uniknya, di bagian tengah ada foto Togar Situmorang dengan keterangan pendukung Caleg DPR RI Dapil DKI III dari Partai Demokrat. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Loncat Tembok Curi Burung Murai Batu Harga Jutaan, Residivis ini Juga Maling Ayam Aduan

Sen Jul 24 , 2023
Pernah Ditangkap Polres Klungkung
IMG_20230724_182147

Berita Lainnya