Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, SH.,MH menyampaikan bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan
Search Results for: Kepala Kejaksaan Negeri
IPWL itu diperuntukan sebagai layanan bagi masyarakat yang terkena Narkoba, dan mengedepankan Restorative Justice.
Bertujuan untuk melaksanakan program dan kebijakan yang memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat
mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
untuk melakukan pengadaan/pembelian buku-buku, terdakwa mendapat bagian Rp46.064.401.795, dan USD82.211
Melalui pemusnahan barang bukti ini, Bupati Giri Prasta berharap jangan sampai terjadi pelanggaran untuk yang kedua kalinya.
“ Mobil Hiace itu biasanya dipakai untuk tamu dari Kejaksaan Agung atau tamu VIP lainya. Dan ini sepengetahuan saya baru pertama kali dipakai untuk bawa tahanan,” ujar sumber Kejari ini.
Dikatakan Kasi Intel, penyerahan tersangka KR ini sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) KUHP yang mengatur bahwa, jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan.
“Karena ada suap terhadap penyelenggara negara, maka kasus ini masuk ke ranah korupsi, bukan tindak pidana umum,” jelasnya.
ang yang sudah dititipkan itu saat ini menjadi barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada LPD Desa Adat Sangeh atas nama terdakwa I Nyoman AA