MANGUPURA – fajarbali.com | Menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait mengurangi pengumpulan massa, Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, melakukan peniadaan jam kunjung pasien. Kebijakan ini diberlakukan sejak 17 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020.
Direktur Utama RSD Mangusada, dr. Ketut Japa mengungkapkan, peniadaan jam kunjung pasien dilakukan untuk meredam penularan Covid-19 yang kasusnya terus bertambah di Indonesia. Selain itu, juga mencegah penularan penyakit lain seperti Tubercolosis dan Hepatitis.
“Sesuai arahan propinsi dan Pemerintah Kabupaten Badung, kita perbolehkan penjaga pasien hanya dua orang untuk mengurangi kontak antar manusia diluar perawat rumah sakit,” ujarnya, Selasa (17/3/2020).
Sementara, terkait kasus Covid-19 yang juga sampai di Bali, dr. Japa mengatakan, RSD Mangusada siap jika harus ikut menangani pasien virus tersebut. Pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi jika ada pasien yang dirujuk ke RSD Mangusada. “Jika di RS Sanglah penuh, RS Unud penuh bisa kita terima rujukannya ke RSD Mangusada. Kita sama-sama membantu proses penaggulangan penyakit tersebut. Setiap pintu masuk kita juga siapkan penyemprotan disinfektan,” paparnya.
Pihak Mangusada ungkapnya, hanya mengizinkan pengantar pasien rawat jalan hanya satu orang. Untuk pendaftaraan pasien rawat jalan, bisa dilakukan melalui pendaftaran online melalui Mangusada mobile. “Kami juga meminta agar tidak membawa anak sehat kerumah sakit. Bagi penunggu dan pengunjung yang mengalami demam , batuk dan pilek tidak diperkenankan masuk ke areal rumah sakit. Kita juga mewajibkan penunggu pasien melakukan cuci tangan yang benar dengan fasilitas yang telah disediakan,” ungkap Japa.
Ditanya apakah sudah ada konselor traumatic untuk para petugas atau perawat yang merawat pasien Covid-19, Japa mengatakan, hingga kini belum disediakan. Lantaran, menurutnya belum ada perawat yang merasakan traumatik saat merawat pasien yang diduga suspect Covid-19. “Kita kerjakan sesuai SOP, memang pasti ada kekawatiran seperti itu. Namun mau bagaimana lagi, kita tetap melakukan tugas dengan standarisasi yang telah ditetapkan,” terangnya.(put).