https://www.traditionrolex.com/27 PPKM Dinilai Setengah Hati - FAJAR BALI
 

PPKM Dinilai Setengah Hati

(Last Updated On: 01/02/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang sebelumnya digelar sejak 11-25 Januari dan diperpanjang hingga 8 Februari dinilai tidak efektif. Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu. 

Sama halnya dengan penerapan PPKM di Bali khususnya di Kota Denpasar dan Badung. Dengan adanya pembatasan jam operasional hingga Pukul 20.00 wita, dikeluhkan oleh banyak masyarakat. Pasalnya, masyarakat ataupun pelaku usaha merasa sangat kesulitan dan memberatkan dengan adanya pembatasan jam operasional.

Mengenai PPKM yang disebut tak efektif lantaran mobilitas masyarakat yang masih tinggi, DPRD Bali ikut memberikan tanggapannya. Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana saat dikonfirmasi menyatakan, kendati penerapan PPKM dengan pembatasan jam operasional, akan tetapi pergerakan ataupun mobilitas masyarakat masih sangat tinggi. “Makanya kan setengah hati PSBB (PPKM) itu. Kadang siangnya mereka buka seperti biasa, malamnya juga,” kata Adnyana, Senin (01/02/2021).

Komisi I DPRD Bali menyarankan agar penerapan PPKM bisa dievaluasi. Yakni dengan menerapkan berbasis desa. Sehingga, kebijakan dalam mencegah penyebaran Covid-19 serta mobilitas masyarakat benar-benar bisa awasi dan dikontrol.

“Maksud saya tidak gitu, jadi daerah tertentu. Misalnya desa, kalau disana banyak kasus kematian dan positif Covid-19 itu (diterapkan) secara murni dan ketat. Ya berbasis desa atau kecamatan, walaupun Covid-19 itu tidak mengenal wilayah,” tegasnya.

Menurutnya, dengan penerapan PPKM berbasis desa, tentunya akan bisa memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan. Metode pembagian wilayah akan menjadi skema penanganan yang paling efektif. “Bisa saja, kecamatan/desa satu dengan yang satu beda penerapannya. Karena kan kondisinya berbeda-beda,” terangnya.

Saat ini, sudah banyak daerah yang menjadi Zona Merah lantaran kasus positif dan penyebarannya meningkat. Dengan adanya penerapan PPKM berbasis desa, tentunya akan memudahkan dalam melakukan penanganan. Meski kebijakan PPKM berasal dari Pemerintah Pusat, namun yang paham dan mengetahui kondisi dilapangan adalah pemerintah daerah. Utamanya kecamatan ataupun desa.

“Tapi nyatanya bagaimana, PPKM tidak ketat, sama saja. Banyak juga orang ke pasar, walaupun menerapkan PPKM. Kan Pak Jokowi kan bilang tidak efektif,” akunya.

 

Pihaknya tak menyalahkan adanya kebijakan Pemerintah terkait PPKM. Namun, alangkah lebih baik jika pemerintah bisa melihat lebih spesifik lagi kondisi riil di daerah hingga tingkat paling bawah. “Mungkin Badung dan Kota Denpasar yang dilihat oleh Pusat. Tapi riil dan konkrit lagi, Badung itu dimana, kecamatan apa, desanya apa. Terus disiapkan (penanganannya). Seperti di Bangli dulu itu, kan tidak boleg keluar kemana-mana. Itu lebih efektif kalau dari pandangan saya,” pungkasnya. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Potensi Cuaca Ekstrem Masih Terjadi, Masyarakat Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi

Sen Feb 1 , 2021
Dibaca: 40 (Last Updated On: 01/02/2021)DENPASAR-fajarbali.com |  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar memberikan peringatan waspada tinggi gelombang laut di Wilayah Bali-NTB. Tinggi gelombang yang berkisar antara 2.0-4.0 meter ini berpeluang terjadi di Laut Bali, Laut Sumbawa, Selat Lombok, Selat Alas, Perairan Utara Sumbawa, Selat Badung, dan Selat […]

Berita Lainnya