https://www.traditionrolex.com/27 Penerapan PSBB Bali Tak Menjamin Putus Rantai Penyebaran Virus Corona, Sarankan Pengawasan Melalui Masing-masing Banjar - FAJAR BALI
 

Penerapan PSBB Bali Tak Menjamin Putus Rantai Penyebaran Virus Corona, Sarankan Pengawasan Melalui Masing-masing Banjar

(Last Updated On: 23/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Wacana pengusulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSB) di Kota Denpasar mendapat respon dari DPRD Bali. Mereka memandang, penerapan tersebut belum saatnya, selain itu juga dianggap tidak efektif.

 

Dewan Bali beralasan, apa transmisi lokal penyebaran Covid-19 masih tergolong kecil di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Begitu juga dengan perekonomian masih berjalan cukup baik di Denpasar yang merupakan Ibukota Provinsi Bali. Apabila tetap dilaksanakan, tentunya akan menimbulkan kerugian tersendiri bagi Pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Bali Ketut Suwandi. Politisi Partai Golkar dari Dapil Denpasar ini mencontohkan seperti PSBB yang terjadi di DKI Jakarta. Menurutnya, di Ibukota Negara itu dinilai tidak efektif, pasalnya sanksi yang diberikan terhadap pelanggar PSBB ringan. 
Sejatinya, penerapan Lockdown cukup efektif dalam memutus penyebaran Virus Corona. Akan tetapi, pemenuhan kebutuhan masyarakat yang menjadi kendala pemerintah. “Kalau memang mau memutus rantai penyebaran Covid-19, keputusan Lockdown yang paling tepat. Namun pemerintah tidak bisa menjamin kebutuhan hidup masyarakat selama pelaksanaan Lokcdown,” katanya, Kamis (23/04/2020).
Ketimbang menerapkan PSBB, ‘Jendral Kota’ ini lebih menyarankan agar pengawasan lebih kepada masing-masing Banjar. Baginya, pengawasan Banjar seperti yang terjadi saat Nyepi, akan lebih efektif. Sanksi yang diterapkan juga akan lebih tegas. 
“Petugas harus tegas melaksanakannnya sesuai protap yang ada dan jangan hanya menyarankan pakai masker, di pasar-pasar masih banyak yang tidak pakai masker serta tidak ada mengatur jarak sosial,” tandasnya. 
Senada dengan Ketut Suwandi, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana menilai penerapan PSBB di Bali masih belum pas. Alasannya sama seperti yang disampaikan oleh Suwandi, yakni transmisi lokal sedikit. Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 kebanyakan berasal dari Imported Case.
Lain dari itu, PSBB juga tidak menjamin bisa memutus rantai penyebaran Virus Corona. Ditambah lagi, sanksinya terbilang ringan terhadap pelanggar. Pemberian edukasi terhadap bahaya Virus Corona kepada masyarakat merupakan salah satu hal yang diperlukan. Misalnya dengan penggunaan masker dan sering mencuci tangan.
“Terpenting sekarang mengedukasi masyarakat, mereka harus desiplin dan taat melaksanakan anjuran serta himbauan dari tim Gugus Tugas Covid-19,” tambahnya.
Disisi lain, seluruh Pintu masuk di Bali mulai dari Bandara, Terminal, dan Pelabuhan harus diperketat. Pembatasan keluar masuk manusia screening dan pemeriksaan. Bila perlu dilakukan Rapid Tes.
Politisi PDIP asal Bangli ini menambahkan, kedepan harus ada pendataan oleh relawan dan Badan Pusat Statistik di Bali terhadap masyarakat terdampak. Sebab dampak Covid 19 sudah dirasakan, masyarakat sudah pada pulang kampung lantaran dirumahkan oleh perusahaan dan bahkan ada di PHK. Muncul angka pengangguran baru dan angka kemiskinan baru karena dampak Covid. Ini yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan bantuan dengan dana pemerintah. (her).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tembak Teman dengan Senapan Angin Hingga Tewas, Ditangkap di Probolinggo

Kam Apr 23 , 2020
Dibaca: 35 (Last Updated On: 23/04/2020) PETANG -fajarbali.com |Tiga hari diselidiki, anggota Polsek Petang meringkus Asmar di kampung halamannya di Probolinggo Jawa Timur, Selasa (21/4/2020). Buruh proyek ini terlibat kasus penembakan menggunakan senapan angin hingga menewaskan temannya, Ahmad Jaini (25).   Save as PDF

Berita Lainnya