DENPASAR – fajarbali.com | Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pimpinan IGN. Putra Atmaja pada sidang, Kamis (14/5/2020) menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap pria asal Swiss, Raphael Hoang (45) yang terbukti melakukan tindak pidana mengimpor narkotika tanpa izin.
Search Results for: aksa Penuntut Umum
DENPASAR – fajarbali.com | Ho Ping Kwong (43) warga negara Hongkong yang terbukti sebagai kurir dalam peredaran narkotik, hanya bisa menundukkan kepalanya saat dia divonis 18 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung secara teleconference di PN Denpasar, Kamis (14/5/2020) .
DENPASAR – fajarbali.com | Salinan putusan kasasi terhadap Nana Juhariah terpidana kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang awalnya diberitakan “ngendap” di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akhirnya terjawab.
DENPASAR – fajarbali.com | Nana Juhariah terdakwa kasus narkoba yang pada bulan Januari 2014 divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar harus gigit jari. Pasalnya, upaya hukum kasasi yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuahkan hasil manis.
DENPASAR- fajarbali.com | Senawati Candra, wanita paruh baya tewas di dalam kamar setelah kepalanya dipukuli batu berkali kali oleh Sakim Fadillah (39). JPU Kejari Denpasar menuntutnya dengan hukuman pidana penjara selama 15 tahun.
DENPASAR–Fajarbali.com | Aldo Putra Kurniawan terdakwa kasus narkoba yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, pada sidang, Kamis (30/4/2020) lalu divonis 8 tahun penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Kato Toshio, pria 60 tahun asal Jepang yang menjadi terdakwa atas kasus pencabulan terhadap balita yang masih mengenyam di sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD), divonis penjara selama 5 tahun.
DENPASAR – fajarbali.com | Wanita berparas cantik bernama I Gusti AA Wairgya Ista Dewi (29) yang diadili di pengadilan negeri Denpasar karena melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan bersama suaminya, I Wayan Andi Sudarmadi bisa tersenyum lebar.
DENPASAR – Fajarbali.com – Mantan bendahara desa Dauh Puri Klod, Ni Luh Putu Ariyaningsih yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelewengan dana desa, dalam sidang yang berlangsung secara online, Selasa (28/4/2020) dituntut hukum 16 bulan penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Pria asal Padang, yang berprofesi sebagai sopir taksi, Willi Junawi (30) hanya bisa menundukkan kepada saat mendengar dirinya divonis 16 tahun penjara dalam sidang yang digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (23/4/2020) .