Kami sudah melaksanakan eksekusi usai menerima kutipan putusan PK di awal bulan Maret ini
Search Results for: Kasi Pidana Umum Kejari Badung
Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun
Benar terdakwa sudah dituntut 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan,
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan, memeriahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan medis selama 6 bulan
KUR-Terdakwa kasus dugaan korupsi KUR disalah satu bank BUMN, Okto Rhodes Alfrindo Liwe saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com|Jaksa Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (1/2/2023) menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi KUR di salah satu bank BUMN, Okto Rhodes Alfrindo Liwe alais ORAL dengan pidana penjara selama 5 tahun. Tim […]
“Berkas berikut tersangka kasus Tindak Pidana Kepabeanan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut,
“Benar, terdakwa sejak dilimpahkan oleh penyidik ke Jaksa tidak lagi ditahan Rutan, tapi dipindahkan ke Yayasan Rehabilitasi Medis di Denpasar.
“Tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II oleh penyidik ke Kejaksaan,” kata Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Rabu (29/12) kemarin di Kejari Badung.
“Pada saat pelimpahan tahap II tersangka AA dalam keadaan sehat dan telah didampingi penasehat hukum,” tegas Luga.
“Benar putusan banding sudah kami terima dan putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar,