“Kami berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara konsisten, termasuk terhadap peredaran hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Ini juga untuk mencegah potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal,” ujar Trimo.
Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kejari Denpasar dalam menjaga agar barang hasil tindak pidana yang telah dirampas untuk negara tidak kembali beredar dan dimanfaatkan secara ilegal di tengah masyarakat.W-007










