Kasus yang Laporkan Kliennya Masih P19, Teddy : Harusnya Tersangka Ditahan

IMG-20260128-WA0008
Advokat Teddy Raharjo.Foto/ist

Sementara untuk kerugian dan kasus ini, Teddy menyebut tidak terlalu banyak, hanya sekitar Rp 10 juta. "Sebenarnya masih banyak uang perusahaan yang diduga masuk ke kantong pribadi tersangka, tapi klien kami hanya melaporkan atas dugaan penggelapan uang desain dan promosi yang nilainya cuma Rp 10 juta," pungkas Teddy Raharjo. W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top