DENPASAR-fajarbali.com | Komunitas Wartawan dan Penulis Budaya (KAWIYA) Bali bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali merumuskan 11 klaster rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali sebagai masukan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB).
Rekomendasi tersebut merupakan hasil rangkaian lima seri Diskusi Budaya yang digelar pada 19 Juni hingga 6 Juli 2026, sebagai bagian dari persiapan menuju PKB Emas yang akan memasuki usia 50 tahun pada 2029. Rekomendasi diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Kebudayaan Bali, IB. Alit Suryana di Kantor Dinas Kebudayaan Bali, Kamis (30/7/2026).
Rumusan tersebut juga disusun sebagai respons terhadap rencana relokasi pusat penyelenggaraan PKB ke Pusat Kebudayaan Bali (PKBK) di Klungkung pada 2028. Selama lima kali diskusi, KAWIYA Bali dan PWI Bali menghadirkan akademisi, budayawan, seniman, birokrat kebudayaan, hingga praktisi media untuk membedah berbagai persoalan mendasar penyelenggaraan PKB.
Ketua KAWIYA Bali I Putu "Leong" Suryadi, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk kepedulian insan budaya dan pers terhadap keberlanjutan PKB sebagai warisan peradaban Bali.
Dalam aspek kelembagaan, KAWIYA dan PWI menilai diperlukan penguatan regulasi melalui revisi Peraturan Daerah tentang PKB. Salah satu usulan penting ialah adanya kepastian kenaikan anggaran penyelenggaraan setiap tahun sekitar 10–20 persen mengikuti inflasi dan kenaikan biaya, sehingga anggaran tidak mengalami penurunan meskipun biaya penyelenggaraan meningkat.










