PWI Bali Segera Gelar OKK dan UKW 2026, Reaktivasi KTA dan Calon Anggota PWI Wajib Miliki Sertifikat OKK

1000695044
RAPAT PLENO - Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana memimpin rapat pleno pengurus PWI Bali, membahas percepatan konsolidasi organisasi, di Gedung PWI Bali, Senin (20/7/2026).

DENPASAR-fajarbali.com | Menyikapi terbitnya sejumlah kebijakan baru dari PWI Pusat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali mengambil langkah cepat melakukan konsolidasi organisasi. Fokus utama diarahkan pada reaktivasi Kartu Tanda Anggota (KTA), penguatan organisasi, serta peningkatan kompetensi wartawan melalui Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Upaya percepatan konsolidasi organisasi tersebut dibahas dalam rapat pleno Pengurus PWI Provinsi Bali, di Sekretariat PWI Bali, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana, dan dihadiri jajaran pengurus serta Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Bali, IGMB. Dwikora Putra, beserta anggota.

Dira Arsana menegaskan, rapat koordinasi digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 087 Tahun 2026 mengenai reaktivasi KTA anggota PWI sekaligus membahas pelaksanaan program kerja organisasi di daerah. "Perlu kiranya diambil langkah bersama dalam menyikapi Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 087 Tahun 2026 terkait reaktivasi KTA anggota PWI serta pelaksanaan program kerja PWI Bali," ungkap Dira Arsana.

Dira mengimbau seluruh anggota PWI Bali yang masa berlaku KTA-nya telah habis agar memanfaatkan program reaktivasi tersebut. Menurutnya, proses reaktivasi dan konsolidasi organisasi sedang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat administrasi dan keanggotaan PWI.

Selain konsolidasi organisasi, PWI Bali juga akan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal sekaligus syarat wajib bagi wartawan yang ingin bergabung sebagai anggota muda PWI.

Wakil Ketua Bidang Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Bali, I Nyoman Winata, mengatakan pelaksanaan OKK direncanakan berlangsung selama dua hari di Sekretariat PWI Bali.

Saat pelaksanaan OKK, lanjutbWonata, peserta akan memperoleh berbagai materi dasar mengenai organisasi dan profesi kewartawanan, mulai dari sejarah PWI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Hukum Pers, hingga berbagai materi penunjang lainnya. "OKK bertujuan mencetak wartawan yang profesional, kompeten, dan beretika. Syarat dan ketentuan mengikuti kegiatan akan diberlakukan sesuai ketentuan organisasi," jelas Winata.

BACA JUGA:  Wawali Jaya Negara Apresiasi Posko Dapur Umum Covid-19

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan OKK, PWI Bali juga menjadualkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIV pada Oktober 2026.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arief Wibisono, menjelaskan peserta UKW akan diprioritaskan bagi peserta OKK yang belum pernah mengikuti uji kompetensi. "Peserta UKW nantinya akan merujuk pada peserta OKK yang belum UKW," ucapnya.

Arif menyebut, UKW akan dibuka untuk tiga jenjang, yakni Muda, Madya, dan Utama, dengan skema pembiayaan yang berbeda.

Untuk jenjang Muda, peserta tidak dikenakan biaya. Sementara jenjang Madya akan memperoleh subsidi dari PWI sehingga peserta hanya menanggung sebagian biaya. Sedangkan peserta jenjang Utama akan mengikuti UKW dengan pembiayaan secara mandiri. "UKW akan dilaksanakan selama tiga hari di Gedung PWI Bali," tandas Arief.

Melalui rangkaian program tersebut, PWI Bali berharap proses konsolidasi organisasi berjalan lebih kuat sekaligus meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi wartawan di Bali sesuai standar organisasi dan kode etik jurnalistik. (Car)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top