DENPASAR -fajarbali.com | Puluhan wartawan cetak, online dan elektronik mengikuti Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) di Gedung Diklat BKPSDM Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023).
Kegiatan orientasi yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali tersebut untuk memberikan pemahaman tentang organisasi PWI. Disamping itu juga demi membangun serta menjaga profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas serta fungsi jurnalistik.
Ketua PWI Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra saat membuka menyampaikan bagi anggota muda PWI Provinsi Bali wajib mengikuti OKK. Tentunya hal ini dilaksanakan untuk pembekalan organisasi. Dalam pembekalan ini pemberi materi OKK memberikan pemahaman tentang UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Prilaku. “Apa yang diperoleh saat OKK, paling tidak menjadi bekal rekan rekan wartawan bila bertugas di lapangan,” ujar Dwikora, sembari mneyebut apa yang diperoleh saat OKK masih sebagian kecil bekal untuk di lapangan. Selain itu juga bekal yang diperoleh ini juga akan jadi bekal bagi wartawan yang akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Tiga materi dalam OKK ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi, Emanuel Dewata Oja dengan materi atau ulasan tentang landasan hukum terkait pers. Pemateri mengulas kaitannya aturan yang melandasi terutama juga pendirian perusahaan media pers. Khusus mengenai materi organisasi kewartawanan terutama sejarah berdirinya PWI di Indonesia.
Sebelumnya pada materi pertama diberikan oleh Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Bali, Budiharjo terkait UU No 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik dan kode etik prilaku wartawan.W-003