PWI Bali Segera Gelar OKK dan UKW 2026, Reaktivasi KTA dan Calon Anggota PWI Wajib Miliki Sertifikat OKK

1000695044
RAPAT PLENO - Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana memimpin rapat pleno pengurus PWI Bali, membahas percepatan konsolidasi organisasi, di Gedung PWI Bali, Senin (20/7/2026).

DENPASAR-fajarbali.com | Menyikapi terbitnya sejumlah kebijakan baru dari PWI Pusat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali mengambil langkah cepat melakukan konsolidasi organisasi. Fokus utama diarahkan pada reaktivasi Kartu Tanda Anggota (KTA), penguatan organisasi, serta peningkatan kompetensi wartawan melalui Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Upaya percepatan konsolidasi organisasi tersebut dibahas dalam rapat pleno Pengurus PWI Provinsi Bali, di Sekretariat PWI Bali, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana, dan dihadiri jajaran pengurus serta Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Bali, IGMB. Dwikora Putra, beserta anggota.

Dira Arsana menegaskan, rapat koordinasi digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 087 Tahun 2026 mengenai reaktivasi KTA anggota PWI sekaligus membahas pelaksanaan program kerja organisasi di daerah. "Perlu kiranya diambil langkah bersama dalam menyikapi Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 087 Tahun 2026 terkait reaktivasi KTA anggota PWI serta pelaksanaan program kerja PWI Bali," ungkap Dira Arsana.

Dira mengimbau seluruh anggota PWI Bali yang masa berlaku KTA-nya telah habis agar memanfaatkan program reaktivasi tersebut. Menurutnya, proses reaktivasi dan konsolidasi organisasi sedang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat administrasi dan keanggotaan PWI.

Selain konsolidasi organisasi, PWI Bali juga akan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal sekaligus syarat wajib bagi wartawan yang ingin bergabung sebagai anggota muda PWI.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top