Wakil Ketua Bidang Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Bali, I Nyoman Winata, mengatakan pelaksanaan OKK direncanakan berlangsung selama dua hari di Sekretariat PWI Bali.
Saat pelaksanaan OKK, lanjutbWonata, peserta akan memperoleh berbagai materi dasar mengenai organisasi dan profesi kewartawanan, mulai dari sejarah PWI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Hukum Pers, hingga berbagai materi penunjang lainnya. "OKK bertujuan mencetak wartawan yang profesional, kompeten, dan beretika. Syarat dan ketentuan mengikuti kegiatan akan diberlakukan sesuai ketentuan organisasi," jelas Winata.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan OKK, PWI Bali juga menjadualkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIV pada Oktober 2026.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arief Wibisono, menjelaskan peserta UKW akan diprioritaskan bagi peserta OKK yang belum pernah mengikuti uji kompetensi. "Peserta UKW nantinya akan merujuk pada peserta OKK yang belum UKW," ucapnya.
Arif menyebut, UKW akan dibuka untuk tiga jenjang, yakni Muda, Madya, dan Utama, dengan skema pembiayaan yang berbeda.
Untuk jenjang Muda, peserta tidak dikenakan biaya. Sementara jenjang Madya akan memperoleh subsidi dari PWI sehingga peserta hanya menanggung sebagian biaya. Sedangkan peserta jenjang Utama akan mengikuti UKW dengan pembiayaan secara mandiri. "UKW akan dilaksanakan selama tiga hari di Gedung PWI Bali," tandas Arief.
Melalui rangkaian program tersebut, PWI Bali berharap proses konsolidasi organisasi berjalan lebih kuat sekaligus meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi wartawan di Bali sesuai standar organisasi dan kode etik jurnalistik. (Car)










