Ini yang Dipaparkan Kajati Chatarina Saat Hadiri Acara Kunker Komisi III DPRRI di Mapolda Bali

u5-IMG-20251213-WA0077
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., saat hadir di Mapolda Bali dalam acara Kungker Komisi III DPR RI.Foto/ist

Kejati Bali menegaskan perlunya sinergi lintas lembaga, terutama dengan kepolisian dan BNN, untuk menekan peredaran gelap narkoba yang berpotensi merusak generasi muda dan citra pariwisata Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Kejati Bali juga memaparkan progres penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kasus-kasus yang ditangani tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.

Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus pada upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, termasuk dukungan regulasi dan anggaran agar penanganan perkara berjalan optimal dan memberikan efek jera.

Tidak hanya menitikberatkan pada aspek penindakan, Kejati Bali menekankan peran strategis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen dalam mengawal pembangunan daerah.

Upaya ini dilakukan melalui pengamanan proyek-proyek strategis pemerintah serta pendampingan hukum bagi instansi daerah.

Salah satu program yang disoroti adalah “Jaga Desa”, sebuah inisiatif preventif yang bertujuan mencegah penyimpangan sejak dini melalui sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Aspek pengawasan internal dan reformasi budaya birokrasi juga menjadi bagian penting dalam paparan Kejati Bali.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur Kejaksaan bekerja sesuai prinsip akuntabilitas, integritas, dan pelayanan publik yang berorientasi pada keadilan.

Komisi III DPR RI menilai penguatan pengawasan internal menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top