https://www.traditionrolex.com/27 Komisi I dan III DPRD Bali Lakukan Sidak di Danau Beratan - FAJAR BALI
 

Komisi I dan III DPRD Bali Lakukan Sidak di Danau Beratan

“Kalau kita melihat pembangunan sudah ada, seperti ada pembiaran ini. Meski pendekatan- pendekatan sudah namun belum menemukan titik temu penyelesaian,” tuturnya.

 Save as PDF
(Last Updated On: 23/02/2023)

DENPASAR–fajarbali.com

Peran DPRD Bali guna memaksimalkan fungsi pengawasan terus dilakukan. Salah satunya menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di areal Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Kamis (23/02).

Sidak yang melibatkan Komisi I dan III DPRD Bali tersebut ditemukan beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah. Misalnya saja keberadaan pedagang liar yang dinilai melanggar dan proyek-proyek tidak memiliki izin.

Pada sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama dan Ketua Komisi III Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana itu didampingi pihak eksekutif hadir Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Suta Diana, yang diterima oleh Asisten II Setda Kabupaten Tabanan A.A. Gede Dalem Trisna Ngurah beserta jajaran.

Temukan Pedagang Liar dan Bangunan Yang Disinyalir Tak Memiliki Izin

Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budi Utama mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan diseluruh wilayah Bali termasuk di sempadan Danau Beratan bagian barat pinggir jalan raya. Karena kedapatan banyak pedagang-pedagang kaki lima yang melanggar aturan, disamping itu sangat mengganggu pengguna jalan.

“Ini memerlukan ketegasan, kita mulai dari sempadan danau , mohon dipertegas karena itu kan ada aturan. Kalau danau minimal itu 50 meter dari bibir danau,” katanya.

Menurutnya, dari hasil temuan, diketahui bahwa para pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan bibir danau malah terkesan seperti pasar. “Kita lihat pedagang-pedagang itu kan lebih dari lima pedagang. Kalau sudah melebihi jumlah pedagang itu pasar namanya,” tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah memberikan tempat bagi para pedagang supaya lebih tertata dan tidak mengganggu kenyamanan. “Pedagang yang mengganggu kenyamanan danau harus dibersihkan. Terutama kan ada pedang -pedagang yang pakai asbes, yang satu minggu ini harus ada tindakan,” tegasnya.

Bukan hanya terkait pedagang saja, bangunan-bangunan yang disinyalir sebagai tempat rekreasi baru diujung utara maupun timur danau juga menjadi sorotan. Pasalnya, pemilik tak bisa menunjukkan izin. “Pembangunan itu akan ditindak tegas, itu tidak ada izinnya. Tidak sesuai dengan aturan itu harus dibongkar, sudah diberi kebijakan, agar jangan dilanjutkan mulai hari ini sampai mereka mengurus izin. Tadi mereka belum bisa menunjukan IMB, makanya kita mengambil kebijakan pembangunan tidak boleh dilanjutkan,” terang dia.

Melihat kondisi tersebut, Komisi I DPRD Bali menganggap jika Pemkab Tabanan terkesan melakukan pembiaran. Sehingga, bangunan berdiri. “Kalau kita melihat pembangunan sudah ada, seperti ada pembiaran ini. Meski pendekatan- pendekatan sudah namun belum menemukan titik temu penyelesaian,” tuturnya.

Selanjutnya, Komisi I dan III DPRD Bali akan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Salah satunya Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali- Penida. Serta akan membuat rekomendasi atas hasil temuan dari sidak tersebut. “Hasilnya kita juga akan membuat rekomendasi dari hasil sidak ini.” pungkasnya. 

 Save as PDF

Next Post

Axio Bantu Peningkatan Kompetensi Murid SMK TI Bali Global Badung

Jum Feb 24 , 2023
Kelas industri bersama salah satu perusahaan manufaktur IT terbesar di Indonesia itu, akan mendukung link and match antara sekolah kejuruan bersama dunia usaha dan industri atau dudi.
Axio

Berita Lainnya