Ketua DPW PKS Bali Hilmun Nabi
DENPASAR-fajarbali.com
Keputusan Partai NasDem yang mengumumkan nama Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan menuai polemik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang berisi PKS dan Partai Demokrat. Padahal, sebelumnya sudah disepakati nama cawapres mengerucut pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dinilai, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Menindaklanjuti hal itu, DPP PKS langsung angkat bicara. Melalui release yang dikeluarkan oleh Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS, Dr.Almuzammil Yusuf,M.Si menyatakan, PKS sejatinya memahami keinginan setiap partai politik yang tergabung dalam KPP. Akan tetapi, setelah dilakukan dilakukan komunikasi, hingga saat ini belum ada kesepakatan.
“Pertama, kami menghormati bahwa setiap partai politik memiliki hak dan kedaulatan dalam menentukan sikap politiknya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari titik temu dalam KPP, namun belum memperoleh hasil yang diinginkan bersama,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya belum mengambil keputusan terkait penunjukkan nama cawapres untuk Anies Rasyid Baswedan oleh Partai NasDem. DPP PKS tetap berpegang teguh pada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VII, yakni mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai Capres pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sampai hari ini kami tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VIII bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024. Oleh karena itu, PKS tetap pada keputusan MMS VIII tersebut dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, PKS menegaskan bahwa persoalan cawapres akan menjadi kewenangan Anies Baswedan. Hal itu sesuai dengan piagam KPP yang telah disepakati. “Kami berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bahwa dalam penentuan Calon Wakil Presiden RI ditentukan oleh Calon Presiden RI Anies Rasyid Baswedan,” ungkap pria yang juga 1anggota Tim-8 KPP ini.
Sementara itu, PKS Bali juga ikut merespon terkait polemik penentuan Cawapres tersebut. Ketua DPW PKS Bali, Hilmun Nabi’ menyatakan, pihaknya sejalan dan tegak lurus dengan keputusan DPP yang tertuang dalam kesepakatan KPP. “Artinya sebagaimana kesepakatan tim koalisi bahwa urusan Cawapres diberikan sepenuhnya kepada Anies Baswedan untuk menentukan,” singkatnya. W-011