https://www.traditionrolex.com/27 Senin, Adhi Ardhana Diumumkan Jadi Ketua Komisi III DPRD Bali - FAJAR BALI
 

Senin, Adhi Ardhana Diumumkan Jadi Ketua Komisi III DPRD Bali

(Last Updated On: 11/10/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Komisi III DPRD Bali akan mengalami pergantian Ketua. Dimana, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana yang sebelumnya duduk sebagai anggota Komisi II akan menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD. 

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahadnyana, Minggu (11/10/2020). Menurutnya, keputusan tersebut sudah melalui rapat internal yang digelar di PDIP Bali dan Fraksi. “Atas keputusan resmi DPD PDIP Bali menugaskan Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menyatakan bahwa pergantian Ketua Komisi III DPRD Bali akan diumumkan pada Sidang Paripurna yang digelar Hari Senin (12/10/2020). “Senin ini rencananya Paripurna, setelah itu akan diumumkan. Surat Keputusan (SK) akan dikeluarkan setelah diumumkan,” akunya.

Sementara, IGA Diah Werdhi Srikandi WS sebelumnya Ketua Komisi III akan kembali ditempatkan sebagai Wakil Ketua Komisi III. Dengan demikian, Komisi III berjumlah sebanyak 13 orang, dan Komisi II untuk sementara waktu berjumlah 11 orang.

Disisi lain, Sekretaris DPRD Bali I Gede Suralaga menyatakan, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali akan diumumkan. “Besok (diumumkan). Dewan hanya menyiapkan SK-nya,” singkatnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana telah ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali. Hal ini tak lepas dari keputusan PDIP Bali mencopot Ketua Komisi III DPRD Bali kala itu Kadek Diana yang dinilai mencoreng citra partai.

Akan tetapi, penunjukkan Adhi Ardhana tersebut terbentur dengan aturan Tata Tertib (Tatib) yakni Pasal 79 Ayat (9) Peraturan DPRD Bali Nomor 1 Tahun 2019. Dimana disebutkan bahwa perpindahan anggota DPRD Bali antar Komisi paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi. Selain itu, pergantian Ketua Komisi harus berjalan selama satu tahun sejak penetapan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Sedangkan penetapan AKD di DPRD Bali berlangsung pada Bulan Oktober 2019 lalu.

Maka dari itu, untuk mengisi kekosong posisi Ketua Komisi III DPRD yang membidangi pembangunan, PDIP Bali menunjuk IGA Diah Werdhi Srikandi WS sebagai Ketua Komisi III merangkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali. (her).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tanah Longsor di Badingkayu

Ming Okt 11 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 11/10/2020)NEGARA – fajarbali.com | Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Jembrana, mengakibatkan bencana tanah longsor pada tebing tepi jalan di Banjar Badingkayu Desa Pengeragoan, Pekutatan, Sabtu (10/10/2020). Kondisi ini dilaporkan oleh pihak desa ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana dan langsung turun ke lokasi kejadian.   Save […]

Berita Lainnya