Ini yang Dipaparkan Kajati Chatarina Saat Hadiri Acara Kunker Komisi III DPRRI di Mapolda Bali

u5-IMG-20251213-WA0077
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., saat hadir di Mapolda Bali dalam acara Kungker Komisi III DPR RI.Foto/ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dipusatkan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali.

Kunjungan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan tiga institusi penegak hukum utama di Bali, yakni Polda Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Agenda kunker tersebut difokuskan pada pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, sekaligus menjadi sarana evaluasi kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan hukum sepanjang tahun 2025.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., hadir bersama jajaran lengkap, mulai dari para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Cabang Kejari (Cabjari), Koordinator, hingga para Kepala Seksi.

Kajati Bali memaparkan gambaran umum situasi hukum di wilayah Bali, termasuk kesiapan Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Paparan tersebut juga menyoroti berbagai isu strategis yang saat ini menjadi perhatian publik maupun parlemen.

Salah satu fokus utama yang disampaikan Kejati Bali adalah tren kriminalitas yang berkembang di daerah tujuan wisata internasional tersebut.

Tindak pidana umum yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) masih menjadi tantangan serius, seiring dengan tingginya mobilitas orang asing di Bali.
Selain itu, kasus tindak pidana narkotika disebut masih mendominasi penanganan perkara.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top