Enam Akomodasi Pariwisata di Badung Nunggak Pajak

Setelah Ramadha Resort Benoa dan Sakala Restaurant yang dikenakan sanksi paksa akibat tidak memenuhi kewajiban menyetorkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, kembali menetapkan enam akomodasi pariwisata yang terancam dikenakan sanksi upaya paksa. Lantaran akomodasi tersebut tidak menyetorkan tunggakan pajak yang harus disetorkan ke kas daerah.

MANGUPURA-fjarbali.com | Kepala Bapenda Badung, Made Sutama mengaku, telah melayangkan peringatan terakhir terhadap enam akomodasi pariwisata. Diantaranya, Sarinande Beach Inn, Awarta Luxury Villas n Spa, The Kuta Playa Hotel dan Villas, Ramada Resort Camakila Bali, Bali Deli Fine Food, dan PT Bali Blue Ocean. “Kami sudah melayangkan surat teguran terhadap enam akomodasi tersebut. Kami menunggu 21 hari setelah surat teguran dilayangkan. Kalau tidak ada etikad baik kami akan lakukan upaya paksa, kalau tidak ada respon lagi ya disita,” tegas made Sutama, Rabu (3/1/2018).

Menurutnya, pihaknya telah memberikan toleransi kepada Wajib Pajak (WP) yang belum menyetorkan PHR. Namun, pihaknya tidak ingin perilaku penunggak pajak menjadi contoh buruk bagi pengusaha lainnya di Kabupaten Badung. “Karena itu kami akan bersikap tegas. Kami sudah mengeluarkan dua surat upaya paksa terhadap Ramada Resort Benoa dan Sekala Restorant, karena mereka tidak mengindahkan peringatan kami,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Badung, kata Made Sutama terdapat delapan akomodasi pariwisata yang menunggak setoran PHR. Seperti  Ramada Resort Benoa Rp 17 miliar, Sekala Restorant Rp 31 miliar, Sarinande Beach Inn Rp 581.606.727,26, Awarta Luxury Villas and Spa Rp 2.229.745.438,99, The Kuta Playa Hotel dan Villas Rp 2.744.992.985,4, Ramada Resort Camakila Bali Rp 12.720.225.710,4, Bali Deli Fine Food Rp 1.364.857.271,8, dan PT Bali Blue Ocean Rp 871.399.020,17.

BACA JUGA:  Aklamasi, Agus Pendit Nahkodai PPMKI Bali

“Untuk Ramada Resort Benoa sudah membayar Rp 7 miliar, kami minta pihak management melunasi segera sisa piutang yang belum disetorkan,” tegasnya seraya menambahkan pihak hotel telah menyanggupi menyetorkan Rp 3 miliar di awal tahun 2018 ini. (put)

Scroll to Top