https://www.traditionrolex.com/27 Ditinggal Berkebun, Perhiasan Emas Senilai Rp 80 Juta Raib Digondol Maling - FAJAR BALI
 

Ditinggal Berkebun, Perhiasan Emas Senilai Rp 80 Juta Raib Digondol Maling

(Last Updated On: 06/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Kasus pencurian sejumlah perhiasan emas terjadi di wilayah hukum Polsek Kintamani, Bangli. Dampaknya, korban I Nyoman Mawa (38) asal Br. Munduk Waru, Buahan, Kintamani mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.


Kapolsek Kintamani, Kompol. I Made Sutarjana saat dikonfirmasi Senin (5/7/2021) membenarkan adanya laporan kasus pencurian tersebut. Tindak lanjut dari itu, pihaknya telah turun ke lokasi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Disebutkan, korban mengetahui perhiasan emasnya digasak maling pada hari Minggu (04/072021) sekira pkl.11.30 wita.

Kronologis kejadian, kata Kapolsek Kompol Sutarjana bermula saat pelapor dengan saksi (istri dan anak – anaknya) pergi meninggalkan rumah untuk berkebun. Selanjutnya sekira pukul 11.30 wita, setelah selesai berkebun, pelapor dan saksi kembali ke rumah. Alangkah terkejutnya korban, saat tiba dirumah justru mendapati pintu kamar tempat menyimpan perhiasan emasnya sudah dalam kondisi tidak terkunci.

Baca Juga :
Selama PPKM Darurat Diimbau Masyarakat Tidak Bepergian Jika Tidak Mendesak
Kepergok Pungli di Pasar Satria, Dua Pentolan Ormas di Bali Ditangkap

“Saat diperiksa, ternyata perhiasan emas yang ada di dalam dompet  warna merah yang di simpan di atas lemari korban sudah tidak ada,” ujarnya.

Disampaikan,dari pengakuan korban, perhiasan emas yang hilang tersebut berupa, sebuah kalung emas bermotif rantai dengan liontin berbentuk hati seberat 60 gram. Sebuah kalung emas berat 15 gram. Dua buah kalung emas berat 10 gram. Tiga buah gelang rantai seberat 29 gram. Tujuh buah cincin seberat 25 gram dengan permata warna merah dan hijau serta sepasang anting seberat dua gram.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian dengan estimasi mencapai Rp 80 juta. Sedangkan modus pelaku, diduga masuk ke dalam kamar, membuka pintu dengan menggunakan kunci kemudian langsung mengambil perhiasan emas korban yang saat itu rumahnya dalam keadaan sepi,” ujarnya.

Sementara upaya pengungkapan pelaku, lanjut dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Pelakunya masih lidik. Semoga segera bisa kita ungkap,” pungkasnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dengan Prokes Ketat, Buleleng Mulai Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Sel Jul 6 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: 06/07/2021)SINGARAJA – fajarbali.com | Kabupaten Buleleng memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun. Tentunya vaksinasi ini dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.  Save as PDF

Berita Lainnya