Di Tengah Pandemi Covid-19, Buleleng Raih Opini WTP ke Tujuh Berturut-Turut

(Last Updated On: )

SINGARAJA-fajarbali.com | Walaupun di tengah kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (RI) yang ke tujuh secara berturut-turut.


Ini menunjukkan penggunaan anggaran yang transparan khususnya dalam penanganan Covid-19. Opini tersebut terungkap saat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 dari Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto pada Rapat Paripurna ke 12 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).

Baca Juga :
Tidak Mendapatkan Peratian Pemerintah, Juniawan Harapkan Korsi Roda dan Pempes
Kerja Keras Eksekutif dan Legislatif, Badung Pertahankan WTP ke-8 Kalinya

Ditemui usai menerima LHP, Agus Suradnyana menjelaskan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 menghasilkan opini WTP. Opini ini merupakan opini WTP ke tujuh secara beruntun. Usaha keras telah dilakukan segenap jajaran Pemkab Buleleng untuk mengelola anggaran secara transparan dan efektif.

“Hasil audit BPK hasilnya WTP. Tentu kita bersyukur di tengah pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian yang agak berat kita bisa meraih WTP,” jelasnya.

Menurutnya, dengan raihan opini WTP ke tujuh ini, bisa dijadikan sebuah momentum dan penekanan kepada seluruh pihak atau instansi lingkup Pemkab Buleleng agar akuntabilitas pengelolaan keuangan terus dijaga dengan  baik. Instruksi telah diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng untuk terus menyelenggarakan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Dilakukan berkesinambungan dan secara terus menerus. Tidak hanya pada saat akhir pemeriksaan saja,” ucap Agus Suradnyana.

Sementara itu, Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya menyebutkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten tahun 2020 telah sesuai dengan standar akuntansi pemeriksaan berbasis akrual.

“Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan materian terhadap opini. Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI secara efektif. Maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebutnya.

Dirinya menambahkan capaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan.

“Didukung pula oleh DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Termasuk oleh Inspektorat Daerah masing-masing,”tukas Sri Haryoso. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gerakan Pramuka Dituntut Harus Harus Adopsi Perubahan

Sel Mei 25 , 2021
Dibaca: 11 (Last Updated On: )SINGARAJA-fajarbali.com | Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Buleleng Gede Suyasa yang juga Selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Buleleng menginginkan Gerakan Pramuka Buleleng harus bisa mengadopsi perubahan dalam menjalankan program kerja.  Save as PDF

Berita Lainnya