Penyidik Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Pengacara “Ariel” Laporkan 2 Terlapor Tambahan
Kasi Pidum Kejari Denpasar Membenarkan
Kasi Pidum Kejari Denpasar Membenarkan
Dapat Upah Rp 50 Ribu Untuk Sekali Tempel
Diringkus di Rumah Bedeng Tak Jauh dari TKP
Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 15 Tahun Penjara
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gede Wijaya dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.”
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotia,”
Belum Diketahui Motif Kematian Korban
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 bulan,” sebut hakim saat membacakan putusan
Pelaku Berjumlah 5 Orang Tak Dikenal
Di Atas Tanah Telah Berdiri Bangunan yang Disewakan