https://www.traditionrolex.com/27 Miris, Mahasiswa Edar Sabu Untuk Biaya Kuliah - FAJAR BALI
 

Miris, Mahasiswa Edar Sabu Untuk Biaya Kuliah

Dapat Upah Rp 50 Ribu Untuk Sekali Tempel

 Save as PDF
(Last Updated On: 25/08/2023)

TERSANGKA NARKOBA-Para tersangka narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Badung. 

 

MENGWI -fajarbali.com |Beginilah sisi kehidupan mahasiswa jaman sekarang. Berdalih tidak ada biaya kuliah, mahasiswa di Denpasar bernama Putu Khrisna nekat mengedarkan sabu namun akhirnya terendus Polisi. 
 
Ia ditangkap Tim Resnarkoba Polres Badung saat bertransaksi di Jalan Kedampang, Banjar Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, pada Rabu 19 Agustus 2023.
 
Dalam keteranganya ke awak media di mapolres Badung, pada Jumat 25 Agustus 2023, Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari mengatakan, Putu Khrisna merupakan seorang mahasiswa ditangkap atas laporan masyarakat. Pihaknya kemudian menyelidiki wilayah Kerobokan, Kuta Utara, lokasi transaksi tersangka. 
 
Tepatnya Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 Wita, tersangka melintas di seputaran Jalan Kedampang, Pengubengan Kauh. Personel melihat tersangka sedang membuang teh kotak di lokasi. “Melihat kecurigaan itu dia langsung ditangkap,” bebernya. 
 
Anggota pengintai lalu mengambil teh kotak tersebut dan membukanya. Dalam kotak tersebut disita paketan plastik klip berisi kristal bening yang merupakan SS. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial R untuk ditempel kembali. 
 
“Tersangka mendapatkan upah Rp 50 ribu untuk sekali tempel,” tutur Kompol Diah.
 
Pihaknya kemudian membawa tersangka ke rumahnya di wilayah Kerobokan, Kuta Utara Badung. Disana kembali diamankan 12 paket sabu siap edar. 
 
Kompol Diah menerangkan, tersangka Putu Khrisna mengaku tidak pernah bertemu dengan R. Mereka hanya berhubungan melalui HP. 
 
“Tersangka tidak mengkonsumsi narkoba hanya mengedarkan untuk mendapatkan uang dipakai biaya kuliah,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini. 
 
Selain tersangka Khrisna, sambung Diah, anggota Satreskoba juga menangkap lima tersangka kasus narkoba lainnya. Mereka, Arik Laksmana (41) dan Fauzi (37). Keduanya diamankan saat hendak menempel SS di Jalan Made Bulet, Dalung, Kuta Utara, Badung, Jumat (18/8) malam. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan 31 paket SS, sebarat 6 gram. 
 
Tidak hanya tersangka, Polres Badung juga menangkap tersangka lain yakni Kadek Dede Sudiarsana (19). Remaja itu dibekuk saat mengambil tempelan SS di Jalan Muding, Batu Sanggiang, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Sabtu 19 Agustus 2023.
 
Dua tersangka terakhir, yakni Putu Rama (22) dan Nyoman Agus (22). Keduanya merupakan pengedar SS. Dan para tersangka diringkus di depan kos-kosannya di Jalan Puri Songit, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Rabu 19 Agustus 2023 siang.
 
“Tersangka ditangkap usai menaruh tempelan SS di wilayah Kuta Selatan. Dari tangan mereka, kami mengamankan 15 paket SS dengan berat 2,33 gram, pungkas Kompol Diah. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Kampung Berseri Astra Layana Indah Bangkitkan Kemandirian Warga

Jum Agu 25 , 2023
"Semangat Astra dalam mendorong kemandirian ekonomi KBA Layana Indah sejalan dengan Astra 2030 Sustainability Aspirations dan cita-cita Astra untuk sejahtera bersama bangsa serta mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia"
25.08.23_18.23.33

Berita Lainnya