Bule Australia Pemilik 10,5 Gram Ganja Terancam 15 Tahun Penjara
“Berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram netto,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya dalam dakwaannya
“Berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram netto,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya dalam dakwaannya
“Menghukum kedua terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing 10 tahun,”
Terdakwa terbukti secara tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I yaitu berupa kokain dengan berat total 3,608 gram
Tersangka Mengaku Sudah Beraksi di 2 TKP
Gelar Rapat Tim PORA untuk Mencegah Pelanggaran Warga Negara Asing
Sampaikan Permintaan Maaf dan Mengaku Menyesal Atas Tindakannya
Korban Lapor ke Polisi
Terlibat Kasus Penipuan Dana Pensiun di negaranya
Embat Dua Ponsel di Kamar Kos
Barang Haram Itu Dipesan Melalui Aplikasi Instagram