BAKAR GANJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali membakar 10 kilog ganja kering hasil tangkapan.
DENPASAR -fajarbali.com |Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bali menyita narkoba jenis ganja kering hampir 10 kg yang merupakan hasil tangkapan dari 6 pengedar narkoba. Pengungkapan kasus ini berĺangsung selama 1 bulan. Barang haram tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen R. Nurhadi terungkapnya tangkapan kiloan ganja kering itu berdasarkan hasil kerja sama dengan BNNP Sumatera Utara. Para sindikat narkoba ini menggunakan modus operandi memesan barang ke bandar narkoba dengan menggunakan aplikasi media sosial instagram.
"Setelah memesan melalui media sosial Instagram lalu dikirim ke Bali melalui jasa ekspedisi. Di Bali narkoba ini diedarkan ke para wisatawan asing," terang Brigjen Nurhadi saat rilis ke media, pada Selasa 16 Mei 2023.
Diterangkannya kiloan ganja itu ditangkap dari 6 tersangka pengedar narkoba yakni PI (38) asal Buleleng. Kurir narkoba ini dibekuk di perumahan di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Kamis 14 April 2023 sekitar pukul 16.30 Wita.
Petugas BNNP Bali mengamankan barang bukti 2,45 gram ganja kering. Dari pengakuanya tersangka PI mengaku diperintahkan oleh TJ (52) asal Buleleng yang tinggal di wilayah Kuta. "Anggota kami lantas bergerak ke kos TJ dan disita paket kiriman ganja seberat 855,36 gram," ujarnya.
Jenderal bintang satu dipundak itu menegaskan tersangka PI dan TJ mengaku sudah lebih dari 5 kali mendatangkan ganja dari Medan Sumatera Utara dari seorang yang dikenal di Instagram. Ganja tersebut diedarkan di kalangan wisatawan asing yang ada di Pantai Kuta.
Pengedar narkoba lainnya yakni JD (29) dibekuk di kamar kosnya di Jalan Raya Sesetan, Banjar Ambengan, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 18.00 wita. Sebanyak 1,36 Kg ganja disita dari tersangka yang diakui dibeli dari Medan. "Barang bukti itu dipesan oleh tersangka dari seseorang di Medan melalui Instagram," sebut Brigjen Nurhadi.
Lanjut, penangkapan pembawa acara di sebuah tempat hiburan malam di Kuta, yakni WS (41), ditangkap di sebuah vila di Jalan Tegal Cupek Gang Wayang, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Dari hasil penggeledahan di tempat tinggalnya di Perumahan Canggu Asri, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, diamankan 1,8 kg ganja yang dikemas dalam plastik.
Ada juga penangkapan dua kurir narkoba yakni BP (29) asal Bangli dan GR (31) asal Mataram NTB. Dua pelaku ini adalah bandar serta distributor ganja yang memasok di obyek wisata di Bali. Keduanya diringkus di Jalan Gunung Batur, Pemecutan, Denpasar, Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 00.30 Wita.
"Hasil penggeledahan kami amankan barang bukti 581,27 gram ganja. Narkoba ini diselundupkan dengan cara menyamarkan dalam pakaian bekas," ungkapnya.
Terakhir, tersangka GR diringkus di Jalan Gatsu Subroto, Denpasar Utara, pada Minggu 24 April 2023 sore hari. Dia ditangkap saat mengambil paketan ganja yang dikirim melalui paket ekspedisi. Barang bukti yang diamankan cukup besar, yakni 4,8 Kg ganja.
"Kami masih menyelidiki bandar yang mengirim ganja ke tersangka GR. Namun yang jelas ganja ini dikirim dari Sumatera Utara," pungkasnya mengakhiri. R-005