https://www.traditionrolex.com/27 Terbaru, Imigrasi Bali Deportasi 118 WNA dari 34 Negara - FAJAR BALI
 

Terbaru, Imigrasi Bali Deportasi 118 WNA dari 34 Negara

Gelar Rapat Tim PORA untuk Mencegah Pelanggaran Warga Negara Asing

 Save as PDF
(Last Updated On: 23/05/2023)

RAPAT-Tingkatkan sinergitas pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rapat Tim PORA Provinsi Bali Tahun 2023

 

DENPASAR -fajarbali.com |Jika sebelumnya dari Januari hingga April 2023 Imigrasi Bali telah mendeportasi 101 warga negara asing (WNA), kini terus bertambah. Memasuki Bulan Mei 2023 Imigrasi mengklaim telah mendeportasi 118 WNA dari 34 negara yang telah diberikan sanksi karena pelanggaran administrasi keimigrasian. 
 
Hal itu terjawab saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Provinsi Bali Tahun 2023 bertempat di Grand Palace Hotel Sanur, pada Senin 22 Mei 2023. Rapat Tim PORA ini dilakukan guna mewujudkan keamanan dan pengamanan wilayah demi tercapainya masyarakat Bali yang sejahtera. 
 
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, Kepala Biro (Karo) Operasi (Ops) Polda Bali, Kombes Pol. Nuryanto, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, perwakilan dari Kepolisian Daerah Bali, Kodam IX/Udayana, Badan Intelijen Negara Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali serta anggota Tim PORA.
 
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kadiv Keimigrasian, Barron Ichsan menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia memiliki karakteristik orang asing yang datang sebagai wisatawan mancanegara. 
 
Terkini masalah utama di Bali adalah wisatawan mancanegara yang memiliki pengeluaran rendah dan beberapa berperilaku yang kurang tertib.
 
“Tentunya hal ini ingin kita ubah dengan menertibkan wisatawan mancanegara sehingga dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkualitas guna tercapainya masyarakat Bali yang sejahtera, tujuan ini dapat tercapai melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh anggota Tim PORA”, ujar Barron dalam sambutannya sekaligus membuka rapat Tim PORA Provinsi Bali Tahun 2023. 
 
Barron juga menjelaskan bahwa penegakan hukum di bidang keimigrasian merupakan salah satu wujud dari eksistensi pemerintah dalam upaya menegakan kedaulatan negara dari tindakan-tindakan melawan hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
“Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa jajaran Imigrasi Bali telah memberikan sanksi administratif dengan melakukan deportasi terhadap 118 WNA dari 34 negara yang telah melakukan pelanggaran hukum maupun norma yang ada di Bali,” terang Barron. 
 
Dia juga menyampaikan bahwa Imigrasi Bali akan terus memaparkan kepada publik yang menjadi hasil kerja dari Imigrasi. Sehingga masyarakat dapat merasakan dan mengetahui hasil kerja nyata yang telah dilakukan jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali. 
 
Sementara dalam sambutan Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Nuryanto menyoroti maraknya orang asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Bali. Diperlukan adanya sinergi yang harus dilaksanakan antara Imigrasi dengan Polda Bali guna menindaklanjuti dan dapat mengurangi adanya pelanggaran lalu lintas yang dikakukan oleh orang asing.
 
“Diketahui, ramai pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh WNA, mulai dari tidak mengenakan helm standar, hingga memakai pelat nomor polisi palsu dengan pelat nama beserta nomor telepon, oleh karena itu diperlukan adanya kolaborasi dan partisipasi aktif tidak hanya dari salah satu pihak melainkan seluruh anggota Tim PORA dalam pelaksanakan pengawasan orang asing khususnya di Provinsi Bali”, tutup Nuryanto. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Lama Diburu, Polisi Tangkap Jambret Spesialis Turis Asal Karangasem

Sel Mei 23 , 2023
Tersangka Mengaku Sudah Beraksi di 2 TKP
IMG_20230523_003007

Berita Lainnya