Selundupkan 3,5 Kilo Lebih Kokain, Gadis Belia Asal Brasil Hanya Dituntut 12 Tahun

Terdakwa terbukti secara tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I yaitu berupa kokain dengan berat total 3,608 gram

 Save as PDF
(Last Updated On: 23/05/2023)

Terdakwa Manuela Vitoria De Araujo Farias.Foto/dok

DENPASAR-Fajarbali.com|Gadis belia asal Brasil, Manuela Vitoria De Araujo Farias (19) yang ditangkap di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai karena kedapatan menyelundupkan Narkotika jenis kokain seberat 3,608 gram untuk sementara terhindar dari hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya hanya  menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun. Padahal Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Bali ini dalam amar tuntutannya yang dibacakan dalam sidang, Selasa (25/5/2023) kemarin di Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan terdakwa terbukti melanggar  Pasal 113 ayat (2) UU Narkotika.

BACA Juga : Gadis Belia Asal Brasil yang Diduga Selundupkan 3.608 Gram Kokain Segera Disidang

Terdakwa terbukti secara tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I yaitu berupa kokain dengan berat total 3,608 gram,” ujar jaksa dalam amar tuntutannya yang dibacakan dalam sidang yang masih digelar secara online.

Tuntutan 12 tahun penjara ini dibilang cukup ringan untuk terdakwa yang diduga menyelundupkan kokain seberat 3 kilo lebih ini. Apalagi di Pasal ini tertulis ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati atau pidana penjara selama 20 tahun dan minimal penjara selama 5 tahun. 

BACA Juga : Berkas Kasus Pembunuhan Karyawan Bank BPD Dilimpahkan Penyidik 

Selain menuntut hukuman penjara, jaksa di hadapan majelis hakim PN Denpasar pimpinan Gde Putra Astawa juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun. Atas tuntutan ini terdakwa melalui kuasa hukumnya memohon untuk mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang pekan depan.

Seperti diketahui, perempuan kelahiran Belem 13 Agustus 2003 ini ditangkap oleh pihak yang berwajib di Bandara Ngurah Rai, 1 Januari 2023 sekira pukul 03.003 WITA usai menempuh perjalanan dari Floripa, Sao Paulo, Brazil ke Bali yang sempat transit di Doha Qatar.

BAACA Juga : Gasak 8 Iphone, Wanita Kelahiran Bungkulan Dituntut 3 Tahun Penjara 

Terdakwa diamankan karena diduga tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I jenis kokain  seberat 3.608 gram yang dikemas dalam beberapa paket.

Penangkapan terdakwa berawal saat tersangka tiba di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 01 Januari 2023 pukul 03.00 WITA. Pada saat itu tersangka bersama penumpang lain menjalani pemeriksaan barang bawaan.

BACA Juga : Lama Diburu, Polisi Tangkap Jambret Spesialis Turis Asal Karangasem

Saat petugas memeriksa barang bawaan terdakwa, petugas menemukan barang berupa 1 buah koper Softcase Merk DELSEY warna abu-abu yang di dalamnya terdapat 5 paket kemasan plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru  berisi serbuk berwarna putih yang diduga Kokain.

Tiap paket masing-masing berisi Kokain seberat 990 gram, 637 gram,711 gram, 891 gram, 379 gram sehingga berat total Kokain yang ditemukan di tas koper milik tersangka adalah 3.608 gram. Saat ditanya petugas, tersangka mengatakan  bahwa kokain itu didapat dari temannya yang bernama Marlon saat masih di Brazil.

BACA Juga : Spesialis Maling Kos Dibekuk di Bandara Sepulang dari Labuan Bajo

Terdakwa juga mengatakan bahwa, Marlon menyerahkan dua bulan koper  Softcase Merk DELSEY warna abu-abu di jalan dekat rumahnya di Brazil. Dikatakan pula bahwa, pemilik 5 paket kokain itu adalah teman Marlon yang bernama PINHO yang juga berada di Brazil.W-007

 Save as PDF

Next Post

18th Asia Media Summit 2023, Dorong Penguatan Demokrasi Dan Pemulihan Ekonomi

Sel Mei 23 , 2023
Dibaca: 369 (Last Updated On: 23/05/2023) Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (dua dari kiri) resmi membuka Asia Media Summit ke-18 Tahun 2023. (Foto : Tha)   MANGUPURA-fajarbali.com | Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin secara resmi membuka acara Asia Media Summit (AMS) yang ke-18 Tahun 2023, Selasa (23/5) di Nusa Dua, […]
Maruf Amin membuka resmi AMS 2023

Berita Lainnya