Ditangkap Saat Ambil Tempelan Sabu, Pria Kelahiran Surabaya Terancam 12 Tahun Penjara
Terdakwa ditangkap karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman
Terdakwa ditangkap karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika”
Polisi Datang, Franscois Terdiam
Korban Diduga Kurang Hati-hati Berkendara
Teguran Simpatik 65 Pengendara
Dijerat Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Kedepankan Pola Preemtif dan Preventif
Motor Yamaha Sport R25 Juga Dirusak
Mantan Direktur Reskrimum Polda Bali
“Memohon kepada majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun,”