https://www.traditionrolex.com/27 Operasi Zebra, Polresta Sasar Pelanggar ETLE dan Ingatkan Personel Tidak Arogan - FAJAR BALI
 

Operasi Zebra, Polresta Sasar Pelanggar ETLE dan Ingatkan Personel Tidak Arogan

Kedepankan Pola Preemtif dan Preventif

 Save as PDF
(Last Updated On: 04/09/2023)

OPS ZEBRA-Gelar Operasi Zebra Agung 2023 dilaksanakan jajaran Polresta Denpasar. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Polresta Denpasar menggelar Operasi Zebra Agung 2023 di mapolresta Denpasar pada Senin 4 September 2023. Dalam Ops Zebra ini, Polresta Denpasar mengerahkan 120 personel gabungan dari Denpom IX Udayana, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Denpasar. 
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.SI. selaku pemimpin apel mengatakan tujuam operasi Zebra ini untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di daerah hukum Polresta Denpasar.
 
Kapolresta Bambang saat membacakan amanat Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra N Arendra, S.IK., M.SI., menekankan peran strategis lalu lintas dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. 
 
Dijelaskanya, dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di Bali belum sepenuhnya diikuti oleh kedisiplinan dalam berlalu lintas. Tidak hanya warga lokal, tapi juga warga negara asing terlibat dalam pelanggaran lalu lintas. 
 
Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menunjukkan peningkatan jumlah tilang selama Operasi Zebra tahun 2022, yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Pada tahun tersebut, tercatat 535 kali tilang dan 91 kecelakaan lalu lintas, termasuk 9 kematian dan 3 luka berat.
 
Untuk mengatasi masalah ini, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran melaksanakan Operasi Zebra Agung tahun 2023. Operasi ini mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”. “Operasi Zebra ini berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023,” terangnya. 
 
Operasi ini akan mengedepankan pola operasi preemtif dan preventif, serta menerapkan penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile. 
 
Ada beberapa sasaran pelanggaran yang harus diperhatikan. Seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan. 
 
Kapolresta Bambang menambahkan bahwa melalui Operasi Zebra tahun 2023 ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan. Dia juga memohon dukungan dari rekan-rekan TNI, Pemda, dan instansi terkait lainnya untuk menyukseskan operasi ini.
 
Menurutnya, pimpinan juga memberikan perhatian kepada seluruh personel yang terlibat, termasuk para pejabat operasi dan padal. Mereka diminta untuk memberikan arahan yang jelas kepada anggotanya terkait dengan SOP, cara bertindak, dan sasaran operasi yang telah ditentukan. 
 
Seluruh personel juga diingatkan untuk menghindari tindakan arogan dan mengutamakan tindakan simpatik dan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas. Pungli dan pemerasan terhadap masyarakat tidak diperkenankan, dan teknologi ETLE harus diutamakan. 
 
“Keamanan dan keselamatan diri juga menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas, sementara koordinasi dan komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang muncul di lapangan,” tandasnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Imigrasi Deportasi Turis Jerman yang Berikan Keterangan Palsu Saat Urus Visa

Sen Sep 4 , 2023
Dijerat Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
IMG_20230904_193048

Berita Lainnya