Yang paling disayangkan Parta adalah adalah usaha nomini, usaha orang asing yang meminjam nama warga lokal. “Ini jelas ilegal. Karena investasi asing yang masuk ada ketentuan seperti minimal investasi Rp 10 miliar. Kondisi tersebut akan merusak sistem perekonomian, apalagi investasi ilegal ini tidak membayar pajak dan tidak sesuai dengan kebijakan investasi nasional. ” Ini harus diberantas, ada banyak pihak yang bisa dilibatkan mulai dari imigrasi, kejaksaan, kepolisian termasuk badan penanaman modal pusat sampai ke daerah,” tegas Parta.

Petani yang akan mengangkut hasil panen, harus menempuh jarak cukup jauh. “Kondisi ini menyebabkan hasil panen tidak bisa masuk ke kantong petani secara maksimal,” jelas petani ini. Disebutkan, beberapa titik KUT sudah hancur, karena terkikis air saluran irigasi dan hujan. Kondisi sangat parah bila musim hujan tiba dan tidak bisa dilakui sepeda motor. 

Dijelaskan, kelangkaan yang terjadi beberapa waktu lalu dikarenakan situasi libur panjang dan kantor agen tutup sehingga menyebabkan pendistribusian gas LPG terhambat. “Ini karena libur panjang, kantor agen tutup dan menyebabka  sejumlah distribusi menjadi terhambat,” ujarnya.

“Selama saya menjabat, saya tidak lebih dari 6 kali melakukan rotasi. Termasuk paling sedikit karena sebenarnya saya tidak senang mengadakan mutasi karena setiap mutasi atau rotasi itu selalu agak riuh. Saya lebih senang sebenarnya mengurusi, membangun hal-hal besar. Namun karena kebutuhan organisasi, mau tidak mau harus dilaksanakan, sehingga begitu ada kekosongan selalu kita menyiapkan untuk pengisian yang baru,” tegasnya.

Dalam dua pekan ini, Pos Induk Damkar mesti pindah dan armada berpencar mencari tempat parkir kendaraan. Sebelumnya pos induk Damkar menempati eks Kantor BLK dan Panwaslu Gianyar. Namun karena ada penataan, baik Kantor Panwaslu dan Damkar mesti menyingkir. Saat siang hari unit mobil damkar terpaksa bersiaga di Jalan Manik dan malamnya geser ke  halaman Kantor Bupati Gianyar.