https://www.traditionrolex.com/27 Rakor di Kecamatan Manggis Awali Proses Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 - FAJAR BALI
 

Rakor di Kecamatan Manggis Awali Proses Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024

RKP Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang bermanfaat sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa

 Save as PDF
(Last Updated On: 10/06/2023)

Rapat koordinasi antara tenaga pendamping profesional dengan Perbekel se-Kecamatan Manggis, Jumat (9/6).

 

AMLAPURA – fajarbali.com | Dalam upaya penyamaan persepsi antara kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa khususnya bidang perencanaan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di aula kantor kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (9/6/2023).

Kegiatan diskusi yang difasilitasi oleh Camat Manggis ini berlangsung interaktif, terlihat para pimpinan perwakilan dari 12 desa se-Kecamatan Manggis turut serta aktif dalam diskusi yang berlangsung hingga setengah hari tersebut.

Sesi diskusi interaktif antara TPP dengan sekretaris desa.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Karangasem, PIC Kecamatan Manggis, I Nyoman Sugiartha menyampaikan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari tenaga pendamping professional desa, yang mana ini merupakan pertemuan awal untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2024 mendatang.

Ia mengatakan, dalam perencanaan program kerja pembangunan desa ada beberapa hal mendasar yang harus dipahami oleh pemerintah desa, mulai dari regulasi pusat hingga menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing.

TAPM Kabupaten Karangasem, PIC Kecamatan Manggis, I Nyoman Sugiartha (tengah) saat memaparkan materi.

Karena banyaknya aturan yang menjadi acuan dalam perencanaan RKPDes, sehingga kegiatan ini menurutnya penting untuk dilakukan guna menyamakan pandangan dalam penyusunan program tersebut.

Nyoman Sugiartha menambahkan, RKP Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang bermanfaat sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa, selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Pada kesempatan yang sama, Camat Manggis, Putu Eddy Surya Artha mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan tenaga pendamping professional desa dalam mengawali penyusunan RKPDes ini.

Ia berharap, dengan selalu meningkatkan koordinasi serta komunikasi antara pihak desa dengan kecamatan akan menghasilkan suatu gagasan yang bertujuan untuk mencapai suatu rancangan kerja dalam upaya pemberdayaan serta mensejahterakan masyarakat desa. (rl)

 Save as PDF

Next Post

Mahasiswa Polkesden Diminta Jadi Agen Literasi Keuangan

Ming Jun 11 , 2023
"Waspada Investasi dan Pinjaman Online"
rai 1

Berita Lainnya