JIMBARAN -fajarbali.com |Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Idham Azis mengapresiasi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran Kuta Selatan Aiptu I Wayan Kanten yang telah berinovasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Jimbaran dalam menyampaikan imbauan untuk menggunakan masker dengan cara yang humanis.
Search Results for: I Wayan Jendra
GIANYAR – fajarbali.com | Union Internationale de la Marlonnette d’Indonesie (Perserikatan Wayang Internatinal Indonesia), UNIMA mengundurkan kegiatan Festival Wayang Internasional di Gianyar. Festival ini rencananya bersamaan dengan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun(HUT) Kota Gianyar ke-249 pertengahan April 2020 nanti.
Angga Sukma salah satu pengacara dari terdakwa Sunita Yanti membenarkan bila putusan kasasi untuk terdakwa I Wayan Jendra dan Ni Wayan Sunita Yanti sudah turun,
terdakwa I Wayan Jendra dituntut hukuman 7 tahun dan 6 bulan, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan dituntut untuk mengganti kerugian secara tanggung renteng sebesar Rp 3.749.118.000.
Alasan jaksa mengajukan upaya hukuman banding, kata Eka Suyantha karena jaksa menilai putusan hakim belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat
Majelis hakim memangkas setangan hukuman kedua terdakwa dari tuntutan jaksa
”Uang saya gunakan untuk biaya menikah, dan juga memberi modal usaha kepada suami saya,” jawab terdakwa Sunita Yanti dengan polosnya.
dari nilai Rp 4,3 miliar itu, Rp 400 juta dan Rp 1,4 miliar diakui adalah kredit Jro Bendesa Adat sehingga dalam perkara ini LPD mengalami kerugian Rp 3,7 miliar.
ditemukan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan yang merugikan LPD Rp 7 miliar
”Keterangan kedua saksi ini juga dibenarkan oleh terdakwa NWS (Sunita Yanti) yang di LPD menjabat sebagai bagian Tata Usaha,” ungkap Kasi Intel.