DENPASAR – fajarbali.com | Segenap Sivitas Akademika Politeknik Kesehatan Kemenkes Denpasar memperingati Dies Natalis ke-XXI dengan mengusung tema “Rise the Spririt, Grow the Creativity, Together We Bring Back the Happiness”. Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan titik pusat di Aula Poltekkes Kemenkes Denpasar, Sabtu (16/4).
Search Results for: Dewa Ari Kusumajaya
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, potong masa tahanan,”
“Uang sudah diserahkan kepada saksi korban melalui saksi Englebert yang merupakan ipar dari terdakwa atau klien kami,” ujar Adi Seraya.
Majelis hakim PT Denpasar pimpinan I Gusti Lanang Puru Wirawan mengubah putusan 9 bulan menjadi 4 tahun penjara.
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 bulan,” sebut hakim saat membacakan putusan
“Interogasi yang dilakukan oleh saksi harusnya didampingi oleh penerjemah yang berlisensi agar tidak terjadi kesalahpahaman”
Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara
“Menghukum terdakwa Manuela Vitoria De Araujo Farias dengan pidana penjara selama 11 tahun, ” sebut hakim dalam amar putusannya.
“Berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram netto,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya dalam dakwaannya
Terdakwa terbukti secara tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I yaitu berupa kokain dengan berat total 3,608 gram