Lomba Desa, Serongga Unggulkan Pupuk Bio Organik

(Last Updated On: 08/03/2018)

GIANYAR-fajarbali.com | Desa Serongga, Kecamatan Gianyar dulunya dikenal sebagai penghasil bunga sandat (kenanga). Namun hal ini tidak lagi dan Desa Serongga kini betransformasi menjadi desa produsen Pupuk Bio Organik hingga mampu mendongkrak pendapatan Desa.



Tahun 2017, Desa Serongga telah mampu mensuplai Pupuk Bio Organik sebanyak 80 ton kepada petani di Provinsi Bali. Berangsur ikon penghasil bunga sandat mulai bergeser, seiring menyempitnya lahan karena berubah fungsi menjadi permukiman serta semakin konsennya pihak Desa dalam mengelola Pupuk Bio Organik Catur Laba Desa Serongga.

“Awalnya kami ingin mengangkat Bunga Sandat sebagai produk unggulan, namun perkembangan penduduk yang pesat membuat lahan lebih diperuntukkan sebagai permukinan membuat produksi Bunga Sandat menurun drastis,” terang Kepala Desa Serongga, Anak Agung Gede Bagus Udayana pada Evaluasi Perkembangan Desa Tahun 2018 di Wantilan Balai Serongga Tengah, Kamis, (8/3/2018).



Desa Serongga merupakan wakil Kecamatan Gianyar dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Gianyar Tahun 2018 yang akan bersaing dengan 6 desa lainnya yang mewakili masing-masing kecamatan di Kabupaten Gianyar. Evaluasi dihadiri oleh Camat Gianyar, Ketua DWP Kabupaten Gianyar, Ny. Dwikora Wisnu Wijaya, Perbekel/Lurah se Kabupaten Gianyar serta masyarakat setempat.




Dikatakan Anak Agung Bagus Udayana, berdasarkan kondisi tersebut Desa Serongga kemudian menjadikan Pupuk Bio Organik Catur Laba sebagai produk unggulan yang dibangun 2015 dengan dana yang dianggarkan dalam APBDes 2015. Awal pelaksanaan, berbagai kendala dihadapi mulai dari kendala lahan, bahan baku, tenaga kerja hingga kendala pemasaran. Semua kendala tersebut mampu diatasi dengan mengoptimalkan potensi desa, terutama segi ketersediaan lahan hingga ketersediaan bakan baku berupa kotoran sapi dengan memanfaatkan kelompok simantri yang ada di Desa Serongga.

Selain pupuk Bio Organik, Desa Serongga juga mengembangkan berbagai unit usaha lain untuk memajukan pendapatan desa terutama meningkatkan kesejahteraan warganya antara lain, pemasok rumput gajah ke Bali Safari & Marine Park, pemasok rangsum makanan karyawan Bali Safari & Marine Park, pemasok sayur, kacang-kacangan dan buah-buahan ke Bali Safari & Marine Park, Salon Desa, Warung Desa, pembayaran online rekening listrik dan penjualan pulsa listrik dan telepon seluler, serta melayani pembayaran pajak samsat kendaraan bermotor. Semua unit usaha tersebut terintegrasi dalam induk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Catur Dana Amertha Desa Serongga.

Anak Agung Gede Bagus Udayana lebih lanjut menjelaskan, Desa Serongga secara kedinasan tergolong desa masih muda (27 tahun) dinyatakan sebagai Desa Definitif 28 Oktober 1991 lalu. Dengan jumlah peduduk 4.914 jiwa (per desember 2017) dengan 1.047 KK yang terdiri dari penduduk laki-laki 2.474 jiwa dan perempuan 2.440 jiwa, dengan mata pencaharian sebagian besar sebagai pekerja atau buruh harian lepas. Dari 4.914 jiwa tersebut, 622 orang merupakan lansia dan 72 orang balita. 

Ketua Tim Evaluasi Perkembangan Desa dan Penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Gianyar 2018 yang diwakili Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dewa Ngakan Ngurah Adi, dalam sambutannya mengatakan, Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan. Serta mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya sainbg desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Persyarakat untuk mengikuti penilaian ini adalah desa wajib memiliki profil Desa (Prodeskel), Perdes RPJMDes dan RKP Desa dua tahun terakhir. “Yang terpenting adalah status desa yang dapat mengikuti perlombaan adalah Desa/kelurahan cepat berkembang dan berkembang. Sesuai data BPS, Desa/kelurahan di Kabupaten Gianyar tak ada yang memiliki status Kurang Berkembang,” terang Dewa Ngakan Ngurah Adi.

Ngurah Adi menambahkan, beberapa bidang yang dijadikan acuan dalam penilaian tahun ini yakni, Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan dan Bidang Kemasyarakatan dengan data yang akan dinilai adalah data dua tahun terakhir (2016 dan 2017). “Perlombaan Desa tidaklah semata-mata mencari juara, namun lebih daripada itu adalah dalam upaya mendorong usaha perkembangan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri,” tambah Ngurah Adi. (sar)
 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bahas Perda Retribusi, DPRD Karangasem Serap Aspirasi Masyarakat

Kam Mar 8 , 2018
Dibaca: 8 (Last Updated On: 08/03/2018)AMLAPURA-fajarbali.com | Perubahan perda yang diajukan eksekutif tentang retribusi pada objek wisata, DPRD Karangasem terus menggali dan menyerap aspirasi masyarakat.  Save as PDF

Berita Lainnya