Tersangka Pemalak Minta Maaf, Curhat Spontanitas Karena Seharian Tidak Ada Penumpang

Ngaku Ikut Paguyuban Kecil Taksi Lokal

 Save as PDF
(Last Updated On: )

TERSANGKA-Tersangka Kadek Eka Putra saat dikeler ke mapolres Badung. 

 

MENGWI -fajarbali.com |Tersangka Kadek Eka Putra (40) mengaku menyesal atas apa yang dilakukanya terhadap wisatawan asal Singapura, Calysta (27) warga negara Singapura di kawasan jalan Padang Linjong Canggu Badung, pada Selasa 21 Juni 2023. Karena perbutanya sudah merusak pariwisata di Bali, pria asal Kintamani Bangli ini pun minta maaf. 
 
Dijelaskanya aksi pemalakan ini dilakukanya karena terdesak ekonomi karena seharian dirinya tidak ada tamu penumpang. 
 
Hal itu dikatakan tersangka saat jumpa pers di Polres Badung, pada Rabu 21 Juni 2023. Pria asal Kintamani Bangli ini mengaku sudah 4 bulan bekerja sebagai driver. Dia juga bekerja sebagai ojek online. 
 
Ditanya kenapa mengatasnamakan desa, tersangka Kadek Eka Putra mengatakan siang itu dia bingung karena belum ada pemasukan alias tidak dapat tamu. Sehingga tersangka sontak marah saat kejadian dan ingin punya penumpang. “Saya spontanitas saja karena terdesak, seharian ini tidak ada penumpang,” bebernya. 
 
Dia mengakui selama ini memang ikut tergabung dalam paguyuban kecil (taksi lokal), namun tidak ada tertulis dan tidak diketahui oleh desa Adat Padang Linjong. Dalam sebuah kesempatan tersangka pun mengakui kesalahanya. 
 
“Saya sangat menyesal dan saya tidak mengulangi lagi. Mohon maaf apa yang saya lakukan khususnya kepada masyarakat Bali pecinta pariwisata saya mohon maaf dan menyesal dan saya minta maaf kepada semua pihak driver online dan offline,” ujarnya sambil tertunduk malu. 
 
Diberitakan, peristiwa pemalakan menimpa seorang wisatawan asing asal Singapura Calysta di kawasan Jalan Padang Linjong Canggu Badung, pada Selasa 21 Juni 2023. Kejadian ini viral di media sosial setelah korban menolak masuk ke mobil tersangka Kadek Eka Putra karena bayaranya mahal, sehingga dia naik taksi online. 
 
Akibatnya tersangka marah dan minta korban tambahan biaya Rp 150.000. Korban tetap tidak mau dan berakhir dengan cekcok mulut. Kasus ini ditangani Polsek Kuta Utara dan meringkus tersangka di sekitar TKP. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Diskarmat Badung Gelar Pembentukan dan Pembinaan Relawan Kebakaran

Rab Jun 21 , 2023
Pelatihan yang digelar di Kantor Camat Abiansemal, Selasa (20/6) ini diikuti oleh 55 peserta dari 12 desa di Kecamatan Abiansemal.
Diskarmat bdg

Berita Lainnya