Jabat Direktur Digaji 138 juta, Masih Gelapkan Uang Perusahaan
DENPASAR -fajarbali.com| Pria 60 tahun asal Riau, terlihat tertunduk di kursi pesakitan atas kasus dugaan penggelapan uang perusahaan berkisar Rp1 M lebih. Padahal, terdakwa Kurniadi yang menjabat selaku Direktur di perusahaan tersebut menerima gaji bulanan sebesar Rp. 138.000.000.